Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bejatnya Seorang Ayah di Cianjur, Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Berdalih Nafsu

Dikuasai nafsu, soerang ayah di Cianjur tega cabuli anak tiri hingga korban hamil. Warga sekitar sempat geram

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bejatnya Seorang Ayah di Cianjur, Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Berdalih Nafsu
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi anak di bawah umur jadi korban rudapaksa ayah tirinya di Cianjur, Jawa Barat. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya tega melakukan rudapaksa pada anak tirinya itu karena nafsu, dan dilakukan ketika istrinya pergi bekerja," katanya.

Kini O dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai dengan pasal yang disanggahkan, pelaku diancam penjara selama 15 tahun, namun karena pelaku merupakan wali atau orang terdekat maka hukumnya ditambah 1/3, jadi maksimal hukuman penjaran selama 20 tahun," ucapnya.

Kasus Lainnya

Pada April 2024 lalu, di Cianjur juga terjadi kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah ke anak tirinya sendiri.

PS (55), diringkus polisi atas kasus pencabulan.

Warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut diringkus setelah dilapokan karena telah mencabuli anak tirinya sendiri.

Iptu Suhaelmi, Kanit Reskrim Polsek Mande mengonfirmasi hal tersebut.

Berita Rekomendasi

Kasus ini terungkap setelah korban cerita ke neneknya tentang apa yang ia alami selama ini.

Nenek korban pun kemudian menyampaikan hal tersebut ke ibu korban lalu kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orang tua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan PP," kata Suhaelmi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).

Mengutip TribunJabar.id, dari hasil pemeriksaan, korban dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali dan sejak kelas 6 SD hingga masuk SMP.

Baca juga: Dan Terjadi Lagi, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cianjur sejak Korban SD hingga SMP

Korban sendiri saat ini tengah berusia 15.

Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Pelaku pun mengancam korban supaya tak menceritakan tindakan bejatnya ke siapa pun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas