Upacara HUT RI ke 79 di Kediaman Dedi Mulyadi, Dede jadi Komandan dan Aldi Cs Pengibar Bendera
Dedi Mulyadi yang bertindak sebagai inspektur upacara memberikan pidato soal makna kemerdekaan
Editor: Eko Sutriyanto
Rudi meminta maaf atas ulah anaknya, dan para keluarga terpidana menyalami memaafkan.
8 Terpidana
Seperti diketahui, ada delapan orang yang menjadi terpidana pada kasus Vina Cirebon.
Mereka adalah, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Sudirman dan Saka Tatal.
Seluruhnya divonis melakukan pembunuhan berencana Vina dan Eky.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal hanya dihukum delapan tahun penjara karena pada 2016 masih usia anak, 15 tahun, dan kini sudah bebas.
Saka Tatal sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena merasa tidak bersalah sekaligus demi memulihkan nama baiknya.
Enam terpidana lain juga baru saja mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon kemarin, Rabu (14/8/2024).
Hanya Sudirman yang belum mengajukan PK, walaupun keluarga sangat menginginkannya.
Pihak keluarga kini kehilangan Sudirman. Mereka sudah mencari Sudirman ke Lapas Banceuy sesuai keterangan penahanan, namun tidak ada.
Pihak Kanwilkemenkumham Jawa Barat pun tidak bisa memberikan jawaban Sudirman ditahan di lapas mana.
Salah satu bukti baru para terpidana mengajukan PK adalah kemunculan Dede yang mengaku telah bersaksi palsu 2016 silam.
Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana untuk berpura-pura melihat adanya penyerangan Vina dan Eky oleh Saka Tatal dan kawan-kawan. (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Upacara Kemerdekaan Ala Pembela Terpidana Kasus Vina: Dede Jadi Komandan, Ayah Aep Baca Proklamasi