Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Tersangka Curi HP dan Rudapaksa Korban
Wanita bernama Ramlah (47) ditemukan tewas di dalam koper. Tersangka membunuh, mencuri hingga merudpaksa korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terungkap.
Tersangka pembunuhan bernama Andi Rumbayan (37) ditangkap saat kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan korban Ramlah (47) tinggal sendirian di dalam kontrakan dan jasad ditemukan di dalam koper oleh anaknya.
Selain membunuh, tersangka juga melakukan pencurian dan merudapaksa korban.
Terangka melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.
"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk," ungkapnya, Senin (19/8/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Dalam kondisi mabuk, tersangka memasuki kontrakan korban yang berada di sebelah rumahnya.
Tersangka yang melihat korban tertidur berupaya mencuri barang berharga di dalam kontrakan.
"Dia (tersangka) pulang bukan masuk kerumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap," lanjutnya.
Awalnya, tersangka mencuri handphone dan uang Rp1,3 juta.
Tesangka kemudian melakukan rudapaksa lantaran melihat korban tidur.
Baca juga: Tampang Andi Rumbayan, Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel, Motif Ingin Setubuhi Korban
Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga tersangka melakukan penyekapan.
"Kemudian setelah melakukan aksinya dia mau kabur ternyata korban tersadar ini dilakukanlah upaya kembali untuk menghabisi korban," tukasnya.
Setelah membunuh, jasad dimasukkan ke koper merah dan tersangka kabur menggunakan motor korban.