Jawaban Pemkot Tegal soal Denda Rp500 Juta apabila Aulia Risma Mundur dari Beasiswa PPDS Undip
Inilah kabar terbaru soal meninggalnya dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang diduga akhiri diri sendiri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
"Undip juga sedang investigasi sembari kami melakukan penyidikan," tuturnya.
Keluarga Sebut Bukan Bunuh Diri
Keluarga Aulia Risma melalui kuasa hukumnya, Susyanto, membantah bahwa korban bunuh diri.
Susyanto mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar."
"Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, korban memiliki riwayat penyakit syaraf kejepit.
Mungkin, lanjutnya, saat Aulia Risma merasa sakit dan dalam keadaan darurat, ia lalu menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri,"
"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
Ditanya soal hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal adanya perundungan, pihak keluarga menyerahkan pada pihak terkait.
"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya,"
"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Benarkah Ada Denda Rp 500 Juta Jika Dokter Aulia Mundur dari Beasiswa PPDS Undip? Pemkot Buka Suara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.