Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Putri di Palembang Buta Karena Berobat di Bidan Tak Berizin, Bola Matanya Nyaris Keluar

Remaja perempuan di Kota Palembang, Sumatra Selatan menjadi buta karena korban malapraktik seorang bidan.

Editor: Erik S
zoom-in Remaja Putri di Palembang Buta Karena Berobat di Bidan Tak Berizin, Bola Matanya Nyaris Keluar
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Berlian (13), remaja perempuan di Kota Palembang, Sumatra Selatan mengalami kebutaan dan bola matanya nyaris lepas setelah mengkonsumsi enam jenis obat dari bidan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Berlian (13), remaja perempuan di Kota Palembang, Sumatra Selatan mengalami kebutaan dan bola matanya nyaris lepas setelah mengkonsumsi enam jenis obat dari bidan.

Oknum bidan bersebut diketahui  berinisial AG dan belakangna diketahui ternyata tidak memiliki izin membuka praktik.

"Hasil pengecekan tentang izin praktek, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktek," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Senin (19/8/2024). 

Baca juga: Oknum Bidan Pelaku Penganiayaan hingga Korbannya Amnesia Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka

Adapun tempat oknum bidan tersebut berada di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, kota Palembang

Ag telah membuka praktik sejak tahun 2020.  Kini Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.

Polisi juga terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.

Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan 10 orang termasuk 2 saksi ahli.

BERITA TERKAIT

Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor.

Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.

Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.

"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya. 

Bermula dari anak demam

Nila Sari ibunda dari Berlian mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya itu berawal dari mengalami  demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, (02/07/2024) lalu. 

Baca juga: Aksi Sadis Oknum Bidan di Lampung: Aniaya Nenek Penjual Telur Hingga Hilang Ingatan, Ini Penyebabnya

Nila lantas membawa sang anak ke seorang bidan tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang

"Setelah diperiksa, anak saya dikasih enam jenis obat dari bidan," kata Nila mengawali cerita, Kamis (8/8/2024). 

Begitu sampai ke rumah, Berlian sang anak langsung mengkonsumsi obat yang diberikan dari bidan tersebut. 

Namun betapa terkejutnya Nila saat anaknya bangun keesokan harinya, Berlian mengalami ruam merah dan melepuh di sekujur tubuhnya. 

"Mata anak saya juga bengkak hingga tidak bisa berkedip," kata dia. 

Setelah dua hari mengkonsumsi enam jenis obat itu, sambungnya, kondisi ruam yang dialami Berlian pin justru makin bertambah parah.

Pada Jumat (05/07/2024), Nila kemudian kembali membawa anaknya ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.

Baca juga: Oknum Bidan dan PNS di Sijunjung Kepergok Mesum di Rumah Dinas, Kena Hukum Adat 100 Sak Semen

Tetapi, saat kembali ke Bidan itu, ia justru, mengatakan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali. 

Kekhawatiran Nila pun bertambah,  dengan kondisi anaknya tersebut,  Nila memutuskan membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024). 

Disana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak. Korban bahkan juga menjalani rawat inap selama tujuh hari.

"Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak saya pun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.

Mengetahui hal tersebut, ditemani oleh pihak dari Dinas PPA,  Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini  ke SPKT Polda Sumsel. Hingga kini kasus ini ditangani unit Kesehatan indags Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Minggu (14/07/2024). 

Baca juga: Terungkap, Dokter Klinik WSJ Ternyata Pernah Dilaporkan Dugaan Malapraktik pada 2023

Dalam laporannya, Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan. Berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumsel kondisi dari Berlian juga tidak kunjung membaik. 

Pada Rabu (24/07/2024), Berlian bahkan mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang, akibat matanya yang semakin parah hingga nyaris lepas.

"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila. 

Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak. 

"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya. 

Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut. 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Mata Pasien Buta, Ternyata Oknum Bidan di Palembang tak Miliki Izin Praktek

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas