Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kejahatan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Terancam Pasal Berlapis

Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terungkap. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
zoom-in 3 Kejahatan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Terancam Pasal Berlapis
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

“Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia megecek ke rumah kos yang ditempati ibunya,” jelasnya.

Di kamar kos, Caya menemukan bercak darah di dinding yang sudah mengering.

Caya kemudian menemukan sebuah koper merah yang dihinggapi lalat.

“Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya,” bebernya.

Penemuan koper tersebut, dilaporkan ke pemilik kos dan petugas kepolisian.

“Koper tersebut dicurigai berisi sesuatu dan keduanya akhirnya menelpon pihak kepolisian untuk memeriksa,” tukasnya.

Setelah koper dibuka, ditemukan jasad korban yang sudah mulai membusuk.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel Dijerat 3 Pasal Berlapis, 20 Tahun Penjara Menanti

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Nurul Hidayah/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas