Aksi Kawal Putusan MK di Jogja, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X, Alam Ganjar dan Butet Kartaredjasa
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara terkait aksi 'Jogja Memanggil' yang diikuti ribuan massa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aksi Jogja Memanggil diikuti sejumlah elemen masyarakat mulai sivitas akademika, budayawan hingga karyawan, Kamis (22/8/2024).
Mereka melakukan long march menuju kantor DPRD DIY kemudian ke depan Istana Gedung Agung.
Aksi ini digelar sebagai protes masyarakat atas revisi Undang-undang Pilkada yang dibuat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengatakan aksi demonstrasi merupakan hak warga dan dapat dilakukan dengan tertib tanpa merugikan orang lain.
"Karena itu di jalan umum dan sebagainya sehingga dengan sopan, berbaris baik, aspirasinya jelas disampaikan," ucapnya, Kamis (22/8/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Ia berharap aspirasi dari aksi Jogja Memanggil dapat didengar sehingga tidak ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan pengunjuk rasa.
Putra Ganjar Pranowo, Alam Ganjar turut menjadi peserta aksi Jogja Memanggil.
Alam menyatakan kehadirannya atas kemauan pribadi dan bukan permintaan dari orang tua.
"Oh ya Inisiatif. Mungkin yang membedakan ya saya dengan pihak sana, ya saya tidak disuruh-suruhlah sama orang tuanya," bebernya.
Mahasiswa UGM tersebut ikut long march dari Taman Parkir Abu Bakar Ali hingga menuju Titik Nol Km Yogyakarta.
Menurutnya, revisi UU Pilkada justru menodai putusan MK yang bersifat final.
Baca juga: Sufmi Dasco Tegaskan Rapat Paripurna RUU Pilkada Batal Digelar, Putusan MK Tetap Berlaku
"Jadi hal itu kami rasa sudah sepatutnya kami bela bahwa konstitusi harus ditegakkan dan hukum juga harus menjadi dasar-dasar, dasar bagaimana kita bisa bergerak dalam negara ini," tegasnya.
Sementara itu, Budayawan, Butet Kartaredjasa meminta masyarakat terus mengawal demokrasi dan melawan ketidakadilan.
“Situasi negara kita saat ini sudah darurat. Konstitusi kita telah dirusak, dan ini adalah ancaman serius bagi kehidupan bersama,” bebernya.
Aksi Jogja Memanggil merupakan bukti masyarakat memiliki tujuan yang sama yakni mempertahankan demokrasi.
Keputusan Baleg DPR RI membuat revisi UU Pilkada dianggap sebagai skenario untuk menggagalkan putusan MK.
"Kalau MK, ya sudah kita manut keputusanya, dan yang bisa mengubah keputusan Mk siapa, ya MK sendiri bukan baleg yang boneka itu. Itu 100 persen boneka. Mosok kita dikibulin mau," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ribuan Massa Aksi 'Jogja Memanggil' Turun ke Jalan, Sri Sultan HB X: Aspirasinya Perlu Didengar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Hanif Suryo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.