Ayah yang Bunuh Bayi di Pekalongan Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
Inilah kabar terbaru soal ayah di Pekalongan yang bunuh anak kandungya sendiri yang masih berusa dua bulan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNJATENG.COM/INDRA DWI PURNOMO
Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan ayah kandung dari MZA bayi berumur dua bulan yang tewas dibunuh, saat berada di kantor Satreskrim Polres Pekalongan.
Paman korban, Kiswandi mengatakan, ia mendapatkan kabar keponakannya dibunuh oleh ayah kandungnya hingga mengeluarkan darah.
"Ayah korban mencekik anaknya hingga korban mengeluarkan darah."
"Saya tidak terima, keponakan saya dikayakgitukan," kata Kiswandi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tetapkan Ayah Kandung Pembunuh Bayi Umur 2 Bulan di Pekalongan sebagai Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Purnomo)
Berita Rekomendasi