Fakta-fakta Dukun Palsu Tipu Wanita hingga Rp88 Juta, Modus Diminta Lepas Baju untuk Bersihkan Aura
Seorang pria asal Banten mengaku sebagai dukun yang bisa membersihkan aura negatif berhasil menipu wanita asal Lampung, kini telah ditangkap polisi
Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
Lalu tersangka melakukan tangkapan layar panggilan video tersebut.
Tak sampai itu, Endang meminta uang tambahan dengan alasan untuk ritual selanjutnya.
Baca juga: Ngaku Jadi Kapten Kapal Tanker, Pria Ini Tipu Wanita hingga Puluhan Juta Rupiah
"Namun, korban merasa permintaan tersangka ini terlalu berlebihan, sehingga korban menolak permintaan selanjutnya itu," jelas Donny.
Endang lalu mengancam korban.
"Jika tidak terpenuhi permintaan tersebut, maka tersangka akan mengirim foto pada saat video call kepada khalayak ramai," ungkapnya.
Karena takut, korban kembali menuruti permintaan tersangka hingga tiga kali mengirim uang.
Merasa ditipu, akhirnya korban melaporkan ke Polda Lampung.
Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara
Tersangka kasus penipuan telah dihadirkan dalam konpers yang digelar di Mapolda Lampung, Kamis.
Donny mengatakan tersangka dikenai Pasal 27B ayat 1 huruf a juncto Pasal 45 ayat 8 dan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf c, d, e juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Serta mendapatkan ancaman pidana enam tahun penjara.
Untuk menguatkan pidana, polisi telah menyita beberapa barang bukti penting, seperti handphone, flashdisk.
Buku tabungan milik Endang juga turut disita polisi.
Donny menjelaskan HE bukan satu-satunya korban dari Endang.
Tetapi ada korban lain yang berasal dari Banten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.