Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum ASN Aniaya Istri di Depan Anak, Terjadi sejak 2021 tapi Baru Dilaporkan, Video KDRT Viral

ASN di Bekasi dilaporkan istrinya atas kasus KDRT, penganiayaan itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum ASN Aniaya Istri di Depan Anak, Terjadi sejak 2021 tapi Baru Dilaporkan, Video KDRT Viral
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi KDRT -- ASN di Bekasi dilaporkan istrinya atas kasus KDRT, penganiayaan itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - M, wanita di Bekasi, Jawa Barat melaporkan suaminya yang merupakan seoarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial F ke polisi.

F yang merupakan ASN di sebuah instansi di Jakarta dilaporkan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Aksi penganiayaan F terhadap istrinya yang terekam kamera CCTV itu bahkan viral di media sosial.

Dilansir TribunBekasi.com, KDRT yang dialami M itu ternyata terjadi antara tahun 2021 hingga 2023.

Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengonfirmasi terkait kasus KDRT yang dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya.

"Jadi yang bersangkutan sudah melapor ke Polda Metro Jaya, selanjutnya perkara dilimpahkan ke kami," ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Dedi menyampaikan, pihaknya merasa kesulitan mendapatkan bukti visum karena luka bekas KDRT itu sudah samar di tubuh korban.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, korban baru melaporkan kasus KDRT itu di tahun ini, 2024.

"Berbeda mungkin kalau saat kejadian itu dilaporkan mungkin ada bekas, ini kan jaraknya udah berapa bulan gitu," terangnya.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, terduga pelaku F terlihat menendang dan memukul sang istri M di depan anak mereka.

Dedi menyarankan korban M untuk melakukan pemeriksaan psikologis atau visum et repertum psikiatrikum.

Baca juga: Keluarga Armor Kecewa Intan Unggah Lagi Video KDRT, sang Selebgram Disinggung soal Intropeksi Diri

"Mungkin nanti setelah mendapatkan hasil itu, baru nanti kami tingkatkan untuk gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," imbuhnya.

Motif KDRT

Pengacara korban M, Mutiara Nora menjelaskan kemungkinan penyebab dari KDRT itu karena masalah ekonomi.

"Kalau penyebabnya sebenarnya dari korban sendiri pun bingung. Cuman alasan paling kuat ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," ujar Mutiara, Jumat (23/8/2024) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas