Hanya Bermodal Ijazah SMA, IRT Penjual Seblak di Lebak Lolos Jadi Anggota DPRD
Berikut cerita IRT penjual seblak dan yang berhasil lolos jadi anggota DPRD Kabupaten Lebak dengan modal ijazah SMA.
Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cerita seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Lebak, Banten, Tika Kartika Sari, yang lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tika dilantik menjadi anggota DPRD Lebak pada Rabu (28/8/2024).
Wanita berusia 30 tahun tersebut lahir dari keluarga sederhana di Kampung Dukuh, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Ibu Tika bekerja sebagai buruh cuci, sedangkan ayahnya telah meninggal saat ia berusia satu tahun.
Tika kecil harus berjualan cemilan dan sayur untuk memenuhi biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, ia sampai dijuluki tukang genjer. Julukan itu, kata Tika, masih melekat hingga saat ini.
"Karena jualan sayuran saat sekolah, saya dikenal sebagai tukang genjer, bahkan julukan tersebut masih dikenal sampai sekarang dari teman-teman dekat," kata Tika saat berbincang dengan Kompas.com setelah pelantikan anggota DPRD Lebak, Rabu.
Keterbatasan biaya mengharuskan Tika hanya bisa bersekolah sampai jenjang SMA.
Ijazah tersebut lah yang digunakannya untuk mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) di Pileg 2024.
Tika diketahui maju lewat fraksi PDIP.
Jualan Seblak hingga Bantu Warga Sekitar
Diketahui, Tika saat ini berprofesi sebagai IRT sekaligus penjual seblak.
Baca juga: Baru Dilantik, 50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Terpilih Langsung Didemo Mahasiswa
Sehari-hari, ia berjualan seblak di teras rumahnya.
Selain berjualan seblak, Tika juga kerap dimintai tolong oleh warga sekitar, bahkan hingga desa lain.
Banyak hal yang dilakukan Tika untuk membantu tetangganya, termasuk membersihkan rumah hingga mengurus dokumen berobat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.