Raja Juli Beri Kepastian Hukum Warga Polehan Malang yang Berjuang 24 Tahun Dapatkan Sertifikat Tanah
selama 24 tahun menduduki tanah akhirnya mereka mendapat kepastian hukum atas tanahnya setelah mendapat penanganan langsung dari Kementerian ATR/BPN
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernapas lega.
Sebab, selama 24 tahun menduduki tanah akhirnya mereka mendapat kepastian hukum atas tanahnya setelah mendapat penanganan langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, hadir langsung dalam penyerahan tersebut pada Senin (2/9/2024).
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Malang, pria yang kerap disapa Khoirudin selaku perwakilan masyarakat menyampaikan terima kasih atas tindakan yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN.
Baginya, penyerahan sertifikat hari ini merupakan hari yang membahagiakan.
"Hari ini adalah hari yang mulia dan hari yang bahagia bagi kami warga Kelurahan Polehan," kata Khoirudin.
Merespon hal itu, Raja Antoni menyebutkan Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada tanah yang dikuasai masyarakat.
Raja Antoni menyebutkan pihaknya tidak ragu menerbitkan sertipikat tanah.
"Insyaallah selama tidak ada konflik, tidak ada sengketa, Kementerian ATR/BPN tidak ragu mengeluarkan sertipikat tanah," kata Raja Antoni.
Diketahui terdapat 1.200 bidang tanah Warga Polehan yang disertifikasi oleh Kantor Pertanahan Kota Malang. Hingga tanggal 1 September telah terbit 1.132 sertipikat tanah.
Wakil Menteri ATR/BPN bercerita di mana tahun 2014 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulai pemerintahan, hanya terdapat 46 juta bidang tanah bersertipikat.
Padahal, sambung Raja Antoni, jumlah bidang tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang tanah.
Dia menambahkan, rendahnya capaian itu karena Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia saat itu hanya menerbitkan 500.000 bidang tanah pertahun.
Namun berkat Program PTSL yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi, capaiannya meningkat menjadi 6-7 juta per tahun.
"Selama 10 tahun terakhir, Presiden Jokowi telah melipatgandakan sertifikasi tanah dari yang awalnya 46 juta bidang, sekarang menjadi 92 juta bidang. Artinya ada kenaikan 100 persen dalam 10 tahun terakhir," ucap Raja.
Lebih lanjut, dia mengaku diminta oleh Presiden Jokowi untuk mendampingi Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono untuk memastikan 126 juta bidang tanah itu terdaftar. Saat ini jumlah bidang tanah terdaftar mencapai 117 juta bidang tanah.
"Dari 126 juta bidang, kami diminta merampungkan hingga 120 juta bidang. Sisanya akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya. Kami akan memaksimalkan sisa waktu untuk mengejar 3 juta yang menjadi target kami dari Presiden," ujarnya.
Raja Antoni juga berpesan kepada 63 penerima sertipikat supaya berhati-hati dalam menggunakan sertipikatnya.
Dia berharap tidak diagunkan bagi keperluan yang konsumtif.
"Jadi tolong sertipikatnya boleh diagunkan ke bank, tapi hanya untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak. Kalau untuk beli mobil lebih baik jangan dulu," ujar Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.
Selain penyerahan sertifikat tanah perorangan, dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 10 sertipikat wakaf peruntukan sarana ibadah dan pendidikan di Kota Malang.
Baca juga: Dilantik Jabat Menteri Agraria, AHY Janji Selesaikan 120 Juta PTSL
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan (Kota Malang, Kab. Malang, Kab. Pasuruan) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Malang.