Dukungan Warga Tegal untuk Aulia Risma, Minta Menkes Tuntaskan Kasus PPDS Undip
Warga Tegal di perantauan mendukung penuh Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Polri dalam pengusutan kasus kematian dr Aulia Risma Lestari
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Aulia Risma diduga meninggal lantaran tak kuat dengan pembelajaran di PPDS karena perundungan.
Terbaru ini, Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) Jabodetabek mendukung Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) RI untuk mengusut tuntas dugaan perundungan yang dialami oleh dr Aulia Risma.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr Tafakurrozak selaku Ketua IKBT-BA Jabodetabek.
Ia menuturkan, warga asli Tegal, Jawa Tengah, yang berada di perantauan mendukung keputusan Menkes dan kepolisian.
Termasuk mendukung keputusan pemberhentian sementara program PPDS Anestesi Undip serta pemberhentian akivitas klinis Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.
"Kami IKBT- BA Jabodetabek dan Puncak Bogor, Cianjur, dan Banten sekira 1 juta orang, mendukung keputusan Menteri Kesehatan RI."
"Bila perlu penanggungjawaban atas kematian dokter Risma ini diusut tuntas dan diambil tindakan seberat-beratnya," katanya kepada TribunJateng.com, Senin (2/8/2024).
Ia juga merasa heran, di tengah keputusan yang diambil Menkes, justru muncul aksi solidaritas terhadap pemberhentian aktivitas klinis Yan Wisnu.
Tafakurrozak mengaku, ia bisa mengerahkan warga Tegal perantuan untuk datang berdemo ke Undip, namun hal tersebut ia nilai bukan cara yang baik.
Ia menuturkan, pihaknya menyerahkan semua ke Menkes dan kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam dan menemukan siapa yang bertanggung jawab dan siapa aktor intelektual di balik kasus ini.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Dekan Diberhentikan hingga Masalah Uang Rp40 Juta
“Aktor intelektual harus bertanggung jawab, jangan sampai ada show of force yang justru dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik,"
"Kami sepenuhnya bersama Kemenkes dalam rangka menuntaskan kasus perundungan karena hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan setransparan mungkin," ujarnya.
Yan Wisnu Diberhentikan Sementara
Diwartakan sebelumnya, Dekan FK Undip, Yan Wisnu diberhentikan sementara dari posisinya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.