Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Antarkan Anak ke Hotel untuk Dicabuli Kepsek, Pelaku Ternyata Selingkuhan, Berdalih Ritual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ibu di Sumenep berinisial E (41) yang menyerahkan anak gadisnya berusia 13 tahun ke kepsek.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ibu Antarkan Anak ke Hotel untuk Dicabuli Kepsek, Pelaku Ternyata Selingkuhan, Berdalih Ritual
suryamalang.com
E dan J, tersangka kasus tindak asusila di Sumenep, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan yang dialami siswi di Sumenep, Jawa Timur berinisial T (13) mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Kepala Sekolah berinisial J (41) dan ibu korban, E (41).

J dan E merupakan selingkuhan yang telah merencanakan aksi pencabulan.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami T dan akan memantau kondisi korban.

"Kekerasan seksual dialami berulang kali yang tentunya memberi dampak fisik, psikis, mental, dan sosial anak."

"Hari ini, KPAI telah berkoordinasi dengan mitra setempat serta beberapa pihak terkait," bebernya, Selasa (3/9/2024).

Dian turut mengapresiasi langkah Polres Sumenep yang bergerak cepat menangkap kedua pelaku.

Berita Rekomendasi

"Termasuk penyidik harus memberitahukan hak restitusi kepada korban dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban). Ini penting dan menjadi hak anak korban atas penderitaan yang dialami," imbuhnya.

Kasus pencabulan berawal saat E mengantar T pergi ke rumah J pada Februari 2024.

Di rumah tersebut E meyakinkan T untuk menjalani ritual penyucian.

T kemudian dibawa ke kamar dan dirudapaksa J.

Baca juga: Dua Pria Dewasa di Yapen Rudapaksa Gadis Usia 14 Tahun yang Memiliki Keterbelakangan Mental

Sedangkan E menunggu di ruang tamu hingga J keluar kamar.

Selang beberapa minggu kemudian, E kembali mengantar T ke sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Sosok E

E merupakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berkeluarga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas