Iuran Rp 30 Juta di PPDS Anestesi Undip, Guru Besar FK: Bukan Pemalakan, untuk Makan 84 Orang
Guru Besar FK Undip, Prof Zainal Muttaqin membantah adanya pemalakan di PPDS Anestesi hingga Rp 30 juta. Sebut uang itu merupakan iuran.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, masih terus bergulir.
Terbaru, muncul dugaan pemalakan yang dilakukan oleh senior kepada junior di PPDS Anestesi Undip.
Terkait hal itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Prof Zainal Muttaqin buka suara.
Zainal membenarkan adanya iuran bulanan total Rp 30 juta bagi mahasiswa PPDS Anestesi.
Iuran itu, kata dia, berlaku bagi mahasiswi semester 1.
Namun, menurut Zaenal, yang dialami Dokter Aulia Risma Lesatri yang tewas diduga mengakhiri hidup, bukan termasuk pemalakan.
Katanya, uang itu adalah iuran dari teman-teman seangkatannya, melansir Kompas.com.
Zaenal menjelaskan, Dokter Aulia merupakan penanggungjawab iuran angkatan.
Setelah terkumpul, uang tersebut digunakan untuk biaya makan mahasiswa PPDS Anestesi.
"Si R (Dokter Aulia Risma) kebetulan dia pengelola, penanggung jawab angkatan."
"Dia mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta per bulan dari teman-temannya. Bukan seniornya, tapi untuk makan mereka sendiri," katanya di FK Undip, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Polda Jateng Akan Selidiki Terkait Pungli hingga Rp40 Juta Terhadap Mahasiswa PPDS Undip
Iuran hingga puluhan juta rupiah itu menjadi kewajiban mahasiswa semester awal.
Mereka diwajibkan membayar iuran Rp 3 juta per bulan selama 1 semeter.
Kemudian, uang yang terkumpul digunakan untuk biaya makan bersama para tenaga kerja yang bertugas di bidang anestesi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.