Ibu Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Menangis di Sidang PK: Semangat Buat Anak Saya
Ibunda Rivaldy langsung menghampiri anaknya, Rivaldy Aditiya Wardhana di ruang tahanan yang berada di sisi belakang PN Cirebon.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Yanti tidak kuasa manahan air matanya ketika bertemu anaknya, Rivaldy Aditiya Wardhana seorang terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Pertemuan tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Cirebon saat sidang perdanan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Rivaldy bersama lima orang lannya.
Pantauan Tribun di lokasi, ibunda Rivaldy langsung menghampiri ruang tahanan yang berada di sisi belakang gedung pengadilan.
Baca juga: Video Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikawal Ketat, Dedi Mulyadi Beri Pesan Khusus
Melihat kehadiran sang ibu, Rivaldy segera mendekat meski hanya bisa berinteraksi dari balik jeruji besi.
Momen tersebut tak luput dari perasaan yang penuh emosi, di mana Yanti terlihat menetaskan air mata saat bertemu dengan anaknya setelah sekian lama.
“Saya terharu, baru pertama kali ketemu lagi setelah terakhir lebaran. Kalau pesan yang disampaikan ke Rivaldy, saya minta dia kuat."
"Mudah-mudahan ini jalan yang terbaik. Berita semangat juga buat anak saya," ujar Yanti dengan suara bergetar, Rabu (4/9/2024).
Yanti juga menyampaikan harapannya agar ada jalan bebas bagi putranya, seraya menegaskan bahwa Rivaldy tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon.
"Kalau Rivaldy itu memang tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon, kasusnya Sajam yang saya tahu,” ucapnya.
Diketahui, enam terpidana kasus Vina Cirebon tiba di PN Cirebon untuk menjalani sidang PK perdana pada Rabu pagi.
Keenam terpidana yang hadir adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, dan Rivaldy.
Mereka tiba dengan pengawalan ketat oleh petugas menggunakan mobil transpas sekitar pukul 08.45 WIB.
Mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan peci, keenam terpidana tampak sehat dan beberapa kali memberikan senyum kepada awak media serta kuasa hukum yang telah menunggu di lokasi.
Baca juga: Harapan Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan: Keadilan Bisa Ditegakkan
Namun, satu terpidana bernama Sudirman tidak hadir karena jadwal sidang PK-nya berbeda.
Setelah turun dari mobil, para terpidana langsung digiring ke ruang singgah tahanan sebelum memasuki ruang sidang.
Tim kuasa hukum mereka telah lebih dulu tiba dan langsung mendampingi mereka dalam proses tersebut.
Sidang PK yang baru saja dimulai ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap surat kuasa dari Rivaldy yang diberikan oleh tim kuasa hukumnya.
Di depan meja majelis hakim, Rivaldy tampak berdiri dengan tenang mengenakan kemeja putih dan peci putih, sementara terpidana lainnya masih menunggu di ruang tahanan sementara.
Sidang Sempat Diskors
Sidang perdana PK tersebut sempat diskors.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Arie Ferdian memutuskan menghentikan sementara persidangan setelah meminta agar proses sidang dilangsungkan secara tertutup.
Baca juga: Ady Hariyadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Ungkap Peristiwa Sebenarnya Kecelakaan Bukan Dibunuh
Keputusan tersebut langsung memicu keberatan dari tim kuasa hukum para terpidana yang hadir di ruang sidang.
Seorang anggota tim kuasa hukum dari Peradi, Jutek Bongso, menyampaikan keberatannya secara tegas.
"Ya secara tegas disampaikan oleh Prof Otto Hasibuan, kami sepakat setelah habis 15 menit sidang skors ini masih dinyatakan tertutup, kami tidak akan melanjutkan sidang ini."
"Alasannya, memang diputuskannya itu tertera pasal 340 dan di tingkat pertama bahwa pengadilan ini terbuka untuk umum," ujar Jutek,.Rabu (4/9/2204).
Majelis hakim sebelumnya beralasan bahwa sidang harus dilangsungkan secara tertutup karena kasus tersebut dianggap mengandung unsur asusila.
Namun, Jutek membantah hal tersebut, menyatakan bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak mencantumkan unsur asusila, melainkan hanya pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Kita kalau dipaksakan tertutup tidak akan melanjutkan dan kita akan memakai jalur lain."
Baca juga: Video Pengacara Sudirman Penasaran, Barang Bukti Batu di Kasus Vina Cirebon Jadi Misteri
"Banyak lah nanti kita bicarakan langkah-langkah selanjutnya, artinya kami tegas bahwa sidang PK ini harus terbuka, kalau tertutup kita tidak akan melanjutkan," ucapnya.
Sidang PK tersebut resmi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan Arie Ferdian sebagai ketua majelis hakim, didampingi oleh dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Pada awal sidang, majelis hakim sedang memeriksa surat kuasa dari Rivaldy yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya.
Rivaldy yang mengenakan kemeja putih dan peci putih tampak berdiri tenang di depan majelis hakim, sementara lima terpidana lainnya menunggu giliran di ruang tahanan sementara.
Sidang tersebut diskors selama 15 menit, menunggu keputusan majelis hakim terkait keberatan dari tim kuasa hukum.
Persidangan selanjutnya akan menentukan apakah sidang PK ini akan dilanjutkan secara terbuka atau tidak.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul TANGIS Haru Pertemuan Rivaldy dengan Sang Ibunda Sebelum Sidang PK Kasus Vina Cirebon
dan
Diwarnai Protes, Lanjutan Sidang Tertutup Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon Mendadak Diskors