Motif Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Korban Dirudapaksa 4 Siswa yang Masih di Bawah Umur
Sebanyak 4 orang diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dalam kasus penemuan jasad siswi SMP berinisial AA (13). Pelaku utama merupakan siswa SMA
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Palembang menangkap empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial AA (13).
Keempat pelaku masih di bawah umur, sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang pada Kamis (5/9/2024).
Pelaku utama dalam kasus ini yakni IS (16), siswa SMA yang cintanya ditolak korban.
IS mengajak tiga temannya MZ (13), NS (12) dan AS (12) menyekap korban dan merudapaksa secara bergantian.
Korban ditemukan tewas di kuburan cina Palembang, Sumatra Selatan pada Minggu (1/9/2024).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan ada dua lokasi rudapaksa yakni di samping Krematorium Sampurna, kemudian di lokasi penemuan jasad.
"Perbuatan itu dilatari oleh perasaan cinta pelaku yang tidak tersampaikan."
"Tapi tindakan tersebut sangat fatal yang akhirnya berdampak ke korban hingga meninggal dunia," tuturnya, Kamis, dikutip dari TribunSumsel.com.
Penyidik menemukan sejumlah video dewasa di handphone IS diduga sebagai pemicu melakukan rudapaksa.
"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," imbuhnya.
Korban ditinggalkan para pelaku dalam keadaan lemas dan tangan terikat.
Baca juga: Kehidupan Tragis Gadis Penjual Balon di Palembang, Dibunuh 4 Bocah lalu Dirudapaksa Beramai-ramai
Setelah jenazah ditemukan warga, IS sempat mendatangi rumah korban untuk yasinan.
"Benar usai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa dosa salah pelaku ini IS datang ikut yasinan di malam pertama," tandasnya.
Saat diperiksa, para pelaku tak mengetahui korban sudah meninggal dan tetap melakukan rudapaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.