Soal Meninggalnya Aulia Risma, Keluarga Sudah Lapor ke Kaprodi soal Jam Kerja tapi Tak Digubris
Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) bernama Aulia Risma Lestari.
Terbaru ini, fakta baru diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Ahmad.
Ia mengatakan, Aulia Risma dipaksa bekerja hampir 24 jam saat praktik di RSUP Kariadi.
Aulia Risma diminta bekerja pada pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB, setiap hari.
"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam.
Almarhumah pun sudah mengeluh ke ibunya terkait jam kerja yang tak masuk akal tersebut, sejak 2022 lalu.
Orang tua korban juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kampus.
"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata Misyal Ahmad, dikutip dari Kompas.com.
Keluarga almarhumah juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban tersebut kepada Kaprodi FK Undip.
Namun, laporan tersebut tak mendapat tanggapan yang baik.
"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.
Baca juga: Ibunda Dokter Aulia Risma 8 Jam Buat Laporan Polisi, Senior Putrinya di PPDS Undip Jadi Terlapor
Aulia Risma Dapatkan Intimidasi selama Jalani PPDS Anestesi Undip
Sementara itu, ibunda Aulia Risma, Nuzmatun Malinah sudah mengadukan kejadian ini ke Polisi.
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti. Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar Misyal Ahmad.
Mengutip TribunJateng.com, sejumlah bukti diserahkan dalam aduan tersebut.