Cuma 1 Pelaku Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, Apa Alasan Polisi?
4 pelaku rudapaksa dan pembunuhan siswi kelas 2 SMP, berinisial AA di kuburan Cina ditangkap, tapi tiga orang tidak ditahan.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus rudapaksa dan pembunuhan siswi kelas 2 SMP berinisial AA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Krikil (Kuburan Cina) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), pada Minggu (1/9/2024) lalu.
Namun, dari empat pelaku yang sudah ditangkap, hanya satu orang yang ditahan, yakni IS (16).
Sementara, tiga pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan. Mereka adalah MZ (13), MS (12), dan AS (12).
Lalu, apa alasan polisi tidak menahan tiga pelaku yang ikut terlibat dalam kasus rudapaksa dan pembunuhan terhadap AA tersebut?
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan pihaknya melakukan tindakan demikian karena mempertimbangkan umur para pelaku.
Sehingga, hanya dilakukan penahanan terhadap IS saja yang sudah berusia 16 tahun, karena tiga lainnya dianggap masih di bawah umur.
"Atas pelaku tindak pidana kurang lebih empat orang, kami sudah mengklasifikasikan sesuai dengan mengkategorikan dengan usia, kami melakukan tindakan penahan satu orang yaitu tersangka IS," jelasnya, Kamis (5/9/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
"Untuk ketiga tersangka lainnya, MZ, NS, dan AS, sebagaimana undang-undang yang ada, mereka tidak kami tahan," imbuhnya.
Sebagaimana dalam aturan dalam pasal 32 angka 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan dengan syarat anak telah berumur 14 (empat belas) tahun atau lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun atau lebih.
Harryo kemudian membeberkan nasib tiga pelaku yang tidak ditahan itu. Mereka dilakukan penangguhan di pusat rehabilitasi.
"Kami telah bekerja sama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial guna melakukan penangguhan (untuk MZ, NS, dan AS)," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Tersangka Utama Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Korban Tewas Kehabisan Napas
"Tentunya atas permohonan dari keluarga para tersangka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi para tersangka tersebut."
"Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka," tutup Harryo.
3 Pelaku Datang ke Kuburan Cina saat Mayat AA Ditemukan
Tiga dari empat pelaku pembunuhan itu diketahui datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mayat AA ditemukan.
Mereka adalah MZ, NZ, dan AS, para pelaku yang masih di bawah umur.
Ketiga pelaku tersebut datang untuk menonton adanya penemuan mayat korban.
Hal ini diungkapkan oleh Dirkrimum Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidodo.
"Benar ada tiga pelaku yang datang ke TKP penemuan mayat korban," ungkap Anwar, Kamis.
"Jadi ini beberapa tindakan dari 3 pelaku MZ, NZ, dan AS, untuk mengaburkan, mereka datang bahwa sehingga ada anggapan jika mereka bukan pelakunya," kata Anwar.
Namun, dari informasi petugas gabungan yang melakukan penyelidikan di lokasi, ketiga pelaku itu langsung kabur atau menghilang setelah pihak kepolisian datang ke TKP.
"Dari informasi petugas di lokasi kejadian ketika petugas datang 3 pelaku ini langsung kabur meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku utama, IS diketahui juga sempat datang di rumah duka.
"Pelaku IS ini sempat ikut yasinan di rumah duka," beber Anwar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Polisi Tak Menahan 3 Pelaku Pembunuhan AA, Siswi SMP yang Tewas di Kuburan Cina Palembang
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Andyka Wiajaya)