Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Dirudapaksa 4 Remaja: Pelaku Utama Punya Kelainan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono memastikan 4 pembunuh AA dalam keadaan sadar.

Editor: Erik S
zoom-in 6 Fakta Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Dirudapaksa 4 Remaja: Pelaku Utama Punya Kelainan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto A, siswi SMP korban pembunuhan dan rudapaksa di Palembang dan (Kanan) Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono menjelaskan ada tiga pelaku dibawa ke luar daerah untuk menjalani rehabilitasi. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - AA (13), siswi SMP di Palembang, Sumatra Selatan meninggal dunia akibat dibekap dan diperkosa bergantian oleh empat pelaku yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12).

Jenazah korban ditemukan di kawasan TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang.

Polrestabes Palembang telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka. IS, pelaku yang paling tua disebut-sebut punya kelainan.

Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan Siswi di Palembang Direhabilitasi: Ayah Korban Tak Terima, Ini Kata Psikolog

1. Pelaku dalam kondisi sadar

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono memastikan 4 pembunuh AA dalam keadaan sadar.

Hal tersebut terungkap berdasarakan hasil tes urine ke empat pelaku yang dinyatakan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba. 

"Saya pastikan 4 pelaku dinyatakan tidak pengaruh alkohol ataupun narkoba," katanya Sabtu (7/9/2024), siang kepada Sripoku.com. 

2. Tiga Pelaku Direhabilitasi

BERITA REKOMENDASI

Harryo Sugihartono mengatakan tiga pelaku MZ, NS dan AS akan menjalani proses rehabilitasi. 

Harryo menjelaskan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32, tidak bisa ditahan karena kondisi ketiganya masih berstatus anak-anak. 

"Hal ini hasil kesepakatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo 

Lanjutnya, pihak keluarga memohon kepada Kepolisian membantu menitipkan ke Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir. 

"Di sana ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak Dinsos serta Kepolisian. Ketiganya sudah dibawa Indralaya," ujar Harryo. 


Tiga dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA akan diantar ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.

Baca juga: Nasib 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Palembang, Direhabilitasi ke Luar Daerah Demi Keselamatan Nyawa

Ketiganya yakni MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, keduanya berusia 12 tahun. 

Sementara satu pelaku berinisial IS (16) diproses hukum oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi ketiga pelaku pembunuhan tersebut.

"Memang rencananya ketiga anak tersebut akan dititipkan ke PSRABH. Namun sampai detik ini anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami," kata Arif dihubungi via telepon, Jumat (6/9). Pihak PSRABH masih menunggu kedatangan anak-anak tersebut.

Disinggung terkait tindakan apa yang akan dilakukan PSRABH terhadap ketiga anak tersebut, Dian belum dapat memastikan.

"Kalau soal treatment, nanti ranahnya Kasi Rehabilitasi. Yang jelas, kami masih menunggu kedatangan anak-anak itu," kata Dian. 

3. Pelaku utama ditahan

Harryo Sugihartono mengatakan IS adalah pelaku utama dalam pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Jika tiga pelaku lainnya tidak ditahan, maka IS kini ditahan polisi.

Baca juga: Tangisan Menyayat Hati Udin, Orang Tua Siswi SMP Dibunuh di Palembang: Jangan Tinggalin Ayah Nak

"Tersangka utama IS kita lakukan penahanan sebagaimana amanat UU sistem peradilan pidana anak khususnya Pasal 32 dimana anak berusia diatas 14 tahun dan melakukan tindak pidana dengan ancaman diatas 7 tahun kami bisa melakukan tindakan penahanan," kata  Harryo.

Lanjutnya, IS sudah memenuhi syarat formil untuk dilakukan penahanan.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi perbantuan dengan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Bareskrim Polri dengan melakukan penahanan.

"Untuk tiga tersangka lainnya, kita melakukan penitipan sebagai permohonan orang tua tersangka di LPKS  dalam hal ini rehabilitasi di Ogan Ilir, menjamin surat dari orang tuanya," ungkapnya.

4. IS punya kelainan

Harryo mengatakan, pihaknya mengajak pendampingan Psikolog dari Biro SDM Polda Sumsel yang bertugas mendampingi tersangka selama pemeriksaan dan tersangka juga mendampingi pengacara yang ditunjuk guna melengkapi sempurnanya proses pemeriksaan yang kami lakukan.

Baca juga: Alasan 3 Tersangka Kasus Rudapaksa di Palembang Tak Ditahan

"Hasil sementara psikolog yang ada terdapat semacam ada indikator- indikator dimana tersangka IS, dimana berusia 16 menuju 17 tahun yang mana pertumbuhan jiwanya tidak seperti layaknya usia tersebut," ungkapnya.

Sambungnya, karena adanya kelainan tersebut, bahwa yang bersangkutan tidak bisa bergaul atau mengembangkan diri dengan anak-anak seusianya.

"Caranya tersangka memiliki teman-teman yang secara usia dibawah tersangka atau dengan tujuan bisa dikendalikan, dan pada saat ada hal yang tidak diinginkan yang bersangkutan bisa mengajak rekan - rekan tersebut yang dikendalikan," bebernya. 

Untuk itu, kita berharap kepada orang tua terus melakukan pendampingan untuk perhatian dengan pertumbuhan jiwa anaknya.

5. Cinta ditolak

Polisi mengungkapkan IS melakukan aksi keji itu karena cintanya ditolak korban.

IS diketahui berstatus pelajar SMA di Palembang. Pelaku baru kenal dengan korban selama dua minggu. 

"Perbuatan itu dilatari oleh perasaan cinta pelaku yang tidak tersampaikan. Tapi tindakan tersebut sangat fatal yang akhirnya berdampak ke korban hingga meninggal dunia," ujar Harryo, Kamis (5/9/2024). 

Pilunya, tak hanya membunuh namun ketiga pelaku juga merudapaksa korban secara bergantian. 

Aksi rudapaksa tersebut dilakukan bergantian sebanyak dua kali, pertama di samping Krematorium Sampurna kemudian di tempat korban ditemukan oleh warga.

 "Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video dewasa. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu," ujarnya. 

Selama proses penyelidikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IS dan mengajak ketiga temannya karena menonton video dewasa.

"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," katanya.

6. Kronologis

Kejadian bermula korban dan para pelaku yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang menonton pertunjukan kuda kepang pada Minggu (1/9/2024) siang.

Korban kemudian diajak pelaku IS bersama ketiga pelaku ke kawasan kuburan Cina tepatnya di samping Krematorium Sampurna.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang: Korban Dibekap dan Dirudapaksa Bergilir

Tersangka IS langsung menyuruh ketiga rekannya membekap korban hingga kehabisan napas. Kemudian saat korban tak sadarkan diri, tersangka secara bergilir menggauli korban.

Tak sampai di situ, para tersangka menyeret tubuh korban yang masih tak sadarkan diri sejauh beberapa ratus meter dan meletakkan jenazah korban di sana. Kemudian para tersangka mengulangi perbuatan itu ke tubuh korban yang sudah tak bernyawa.

Menanggapi hal itu, Psikolog dari Lentera Jiwa Palembang, Diana Putri Arini mengatakan, faktor seringnya menonton video porno salah satu menjadi pemicu tersangka melakukan perbuatan keji tersebut. 

Bisa jadi tersangka melakukan itu karena coba-coba karena terlalu sering menonton video-video porno.

"Di Hp tersangka pasti menyimpan video porno. Mereka tidak punya pengalaman seksual, apa yang mereka tonton dengan seks yang sebenarnya itu berbeda. Mereka pasti coba-coba," ujar Diana, kepada Tribunsumsel.com, Jumat (6/9).

Penulis: andyka wijaya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Pastikan 4 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dalam Keadaan Sadar Saat Beraksi, Tak Mabok

dan

Polisi Ungkap Fakta Soal IS Pelaku Utama Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Temukan Indikasi Kelainan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas