Masih Bocah, 3 Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP Dilepas, Ayah Korban Murka Tuntut Keadilan
Tiga pelaku menjalani rehabilitasi Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir, dengan pengawasan orang tua, dinas sosial, polisi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNNEWS.COM - MZ, NS dan AS dilepas dari tanggung jawab hukum karena alasan masih di bawah umur.
Mereka diketahui tiga dari empat pelaku perkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13).
Korban ditemukan tewas di kawasan TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang
Saat melakukan perbuatan tersebut, menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, semua pelaku dalam kondisi sadar, tanpa ada pengaruh alkohol dan narkoba.
Kendati demikian, tiga dari empat pelaku dibebaskan dari tanggung jawab hukum. Mereka hanya menjalani rehabilitasi dalam pengawasan orang tua, dinas sosial, dan kepolisian.
Upaya rehabilitasi tersebut dinilai sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32. Jadi pelaku tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih berstatus anak-anak.
Diterangkannya bahwa ini merupakan hasil kesepakatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa pelaku.
Keluarga pelaku memohon kepada Kepolisian membantu menitipkan anak mereka ke Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir.
"Di sana ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak Dinsos serta Kepolisian. Ketiganya sudah dibawa Indralaya," ujar Harryo.
Sementara satu pelaku lain berinisial IS (16) diproses hukum oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi ketiga pelaku pembunuhan tersebut.
"Memang rencananya ketiga anak tersebut akan dititipkan ke PSRABH. Namun sampai detik ini anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami," kata Arif dihubungi via telepon, Jumat (6/9). Pihak PSRABH masih menunggu kedatangan anak-anak tersebut.
Disinggung terkait tindakan apa yang akan dilakukan PSRABH terhadap ketiga anak tersebut, Dian belum dapat memastikan.
"Kalau soal treatment, nanti ranahnya Kasi Rehabilitasi. Yang jelas, kami masih menunggu kedatangan anak-anak itu," kata Dian.
Ayah korban murka
Safarudin, ayah korban AA (13), murka setelah mendengar pelaku tak ditahan, melainkan jalani rehabilitasi.
Ia merasa kecewa karena perbuatan pelaku tidak manusiawi meskipun masih anak-anak.
mengaku sempat lega ketika empat orang pelaku telah ditangkap polisi. Namun dia kembali merasakan suasana hati yang kacau ketika mendengar kabar kalau tiga pelaku rencananya tak ditahan, melainkan di bawa ke Balai/Panti Rehabilitasi.
Berdasarkan keterangan polisi, hanya IS (16) tersangka utama yang akan menjalani proses hukum, sedangkan tiga lainnya yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) akan dibawa ke panti rehabilitasi.
"Barulah lega pelakunya dapat. Ini saya sudah tenang, sudah enak, nah ini jadi kacau lagi sekarang pikiran," ungkap Safarudin, Jumat (6/9).
Semenjak tahu kalau putrinya ditemukan sudah tak bernyawa di area pemakaman Cina, Talang Kerikil, Safarudin bisa merasa tenang. Bahkan ia mengaku sulit tidur.
"Pas kejadian di hari itu, aku gelisah terus. Terbayang wajah anak, tak bisa lupa. Mata saya nangis hati saya nangis. Itu anak emas saya perempuan satu-satunya yang ikut saya. Kakaknya ada di dusun, cuma dia yang ikut saya," katanya.
Ia sama sekali tak menerima ketika mengetahui kabar tiga pelaku tidak ditahan. Menurutnya, kendati tiga pelaku masih tergolong usia anak-anak, namun perbuatannya sangat tidak manusiawi.
"Kalau orang tiga itu pulang saya tidak setuju benar. Memang iya mereka anak-anak, cuma ada hukumnya. Itu anak orang dicabuli dan dibunuh ," katanya.
"Saya minta tolong sama bapak kepolisian mana keadilannya, kasih saja empat-empatnya hukuman setimpal," katanya.
Ia membayangkan jika peristiwa nahas tersebut terjadi pada anak lain dan dengan alasan di bawah umur pelaku tidak ditahan.
"Seandainya (orangtua) yang lain kena juga (anaknya) seperti saya, bagaimana coba, bayangin. Darimana adilnya, kok satu aja yang ditahan, kan itu empat yang melakukan," sambungnya.
"Tolong pak polisi, tolong dong jangan kasih pulang, kasih aja hukuman setimpal. Saya minta tolong benar, saya pengen ada keadilan," seru dia.
Dilema
Empat orang bocah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP berinisial AA (13) di Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kejadian bermula korban dan para pelaku yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang menonton pertunjukan kuda kepang pada Minggu (1/9) siang, kemudian korban diajak pelaku IS bersama ketiga pelaku ke kawasan kuburan Cina tepatnya di samping Krematorium Sampurna.
Tersangka IS langsung menyuruh ketiga rekannya membekap korban hingga kehabisan napas. Kemudian saat korban tak sadarkan diri, tersangka secara bergilir menggauli korban.
Tak sampai disitu, para tersangka menyeret tubuh korban yang masih tak sadarkan diri sejauh beberapa ratus meter dan meletakkan jenazah korban di sana. Kemudian para tersangka mengulangi perbuatan itu ke tubuh korban yang sudah tak bernyawa.
Menanggapi hal itu, Psikolog dari Lentera Jiwa Palembang, Diana Putri Arini mengatakan, faktor seringnya menonton video porno salah satu menjadi pemicu tersangka melakukan perbuatan keji tersebut.
Bisa jadi tersangka melakukan itu karena coba-coba karena terlalu sering menonton video-video porno.
"Di Hp tersangka pasti menyimpan video porno. Mereka tidak punya pengalaman seksual, apa yang mereka tonton dengan seks yang sebenarnya itu berbeda. Mereka pasti coba-coba," ujar Diana, kepada Tribunsumsel.com, Jumat (6/9).
Berdasarkan keterangan polisi, tiga tersangka yakni MZ, NS, AS tak ditahan melainkan dibawa ke Balai Rehabilitasi. Sedangkan IS yang merupakan tersangka utama, tetap ditahan dan diproses hukum.
Menurutnya kedua cara itu pun belum tentu bisa menjadi efek jera bagi tersangka yang berstatus anak, ketika keluar menjadi berkelakuan baik.
"Ada dua kemungkinan kalau tersangka ditahan, pas keluar jadi bandit lagi karena berkumpul dengan terpidana lainnya di dalam penjara. Kalau seandainya RJ atau dibawa ke Balai Rehabilitasi, belum tentu menjamin juga jadi baik karena pola pengasuhan orangtua tersangka juga sudah salah. Anak-anak seperti mereka ini butuh penanganan khusus," tuturnya.
Terakhir ia menyarankan pemerintah Kota Palembang mengambil langkah preventif dengan cara memasang penerangan lampu penerangan, memasang CCTV di area tersebut serta membuat pengawasan.
"Supaya tidak ada lagi kejadian yang seperti ini terulang kembali," tutupnya.
Sumber: Tribun Sumsel