ART di Makassar Ngaku Jadi Korban Perampokan, Ternyata Curi Perhiasan Majikan
Dalam laporan tersebut, sejumlah barang berharga seperti emas sembilan gram milik majikannya hilang. Namun, setelah didalami, ternyata laporan palsu
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong."
"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Sebelumnya diwartakan, AS mengaku menjadi korban perampokan dan penganiayaan pada 15 April 2024 lalu.
AS pun melaporkan cerita palsunya tersebut ke Polsek Manyar hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil membongkar keterangan palsu AS.
Dalam pengakuannya, AS melakukan hal tersebut lantaran takut suaminya marah.
"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang,"
"Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024).
Mengutip TribunJatim.com, meski begitu, AS tak menyebut siapa sosok yang memiliki masalah dengannya.
Diketahui, iPhone 13 Pro Max miliknya yang sempat disebut dirampok ternyata ia jual dengan harga Rp7,5 juta.
Sementara perhiasan milik dijual seharga Rp9,5 juta.
Baca juga: Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman Dirampok, Uang Rp5,6 M Raib, Berikut Kronologinya
Hasil penjualan tersebut diberikan AS kepada orang yang memiliki masalah dengannya itu.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan dengan orang itu bukan masalah utang piutang, melainkan bisnis.
Bisnis yang ia jalankan itu juga belum mendapat izin dari suaminya.
"Bisnis belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," ujarnya.