8 Anak di Gunungkidul Dicabuli Guru Ngajinya Sendiri, Pelaku Ngaku Penasaran, Padahal Sudah Nikah
S ternyata melancarkan aksi bejatnya tersebut sudah dilakukan dalam waktu tiga tahun terakhir.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (31) diringkus polisi atas kasus pencabulan anak.
S merupakan guru ngaji di Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Ia diringkus setelah sempat kabur
S ternyata melancarkan aksi bejatnya tersebut sudah dilakukan dalam waktu tiga tahun terakhir.
Ia mencabuli anak didiknya di rumahnya saat proses belajar mengaji.
Sebelum ditangkap, S diusir oleh warga karena diduga mencabuli 10 anak.
Pria yang sudah menikah dan memiliki anak ini pun akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pengakuan tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap delapan santrinya,"
"Usia rata-rata (korban) delapan tahun," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza, dikutip dari Kompas.com.
Ahmad Mirza menuturkan, ternyata pihaknya telah melakukan penahanan sejak awal Agustus 2024 lalu.
"Kemarin, ada empat orangtua atau yang melaporkan ke kami terkait kasus ini. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dan bukti-bukti akhirnya status pelaku dinaikkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak Jumat (2/8/2024) lalu," ujarnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Gunungkidul Jadi Tersangka Tindak Pencabulan, Korbannya 10 Anak
Sementara itu, S sendiri telah mengakui perbuatannya.
Mengutip TribunJogja.com, ia tega mencabuli muridnya sendiri karena penasaran.
"Dari pengakuan tersangka melakukan itu karena penasaran,"ucap Mirza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.