Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mimpi Kakak Sebelum Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Padang Pariaman, Sebut Tak Bisa Pulang

Rini Mahyuni (19), kakak Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas di Padang Pariaman sempat bermimpi soal adiknya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mimpi Kakak Sebelum Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Padang Pariaman, Sebut Tak Bisa Pulang
Kolase tribunpadang.com
Lokasi penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat (kiri) dan Rini Mahyuni (19), kakak korban (kanan). 

"Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," tutur Eli saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/9/2024).

Ia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Eli belum bisa memaafkan atas tindakan keji para pelaku.

Untuk itu dirinya berharap pihak Kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini.

Hal senada juga diutarakan kakak kandung korban, Rini Mahyuni (19), dirinya mengaku masih mengenang hari-hari terakhir sang adik tercinta sebelum dinyatakan hilang.

"Sangat terpukul kami keluarga dengan musibah ini. Nia itu beda dari kami yang bertiga, dia pintar, rajin, serta gigih dalam menggapai mimpi dan harapannya. Sekarang semua tinggal kenangan," kata Rini.

Kini, pengharapan Rini, Eli dan keluarga besarnya tertumpu kepada penegak hukum agar mampu dengan cepat mengungkap kasus ini secara terang.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga berharap agar kasus Nia merupakan kasus terakhir yang terjadi terhadap Gadis Remaja di wilayah ini.

"Kami belum bisa ikhlas atas kepergian Nia. Kami hanya berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua, dan pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.


(tribunnews.com/ tribunpadang.com/ Panji Rahmat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas