Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Cabuli Anak Magang, Dipolisikan hingga Terancam Dipecat
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Mendengar kabar pelecehan, Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely pun mengecamnya.
Ia pun membentuk tim investigasi internal untuk mengusut permasalahan tersebut.
"Saya akan membentuk tim investigasi internal untuk langkah penanganan selanjutnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, dikutip dari TribunAmbon.com.
Ia juga menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
"Soal proses hukum yang sudah dilaporkan keluarga korban saya serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ucapnya.
Terancam Dipecat
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Surayadi Sabirin mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa soal kasus pelecehan seksual.
TribunAmbon.com mewartakan, pihaknya juga tak akan memberikan perlindungan terkait kasus ini.
Apabila terduga pelaku terbukti, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Untuk tindak berat, bisa sampai pemecatan. Pasti ditindak sesuai regulasi yang berlaku,"
"Jika dalam pemeriksaan, yang bersangkutan melanggar kode etik ASN yang diatur, maka akan ditindak sesuai ketentuan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sekdis Dinas Pariwisata Maluku yang Cabuli Anak Magang Terancam Dipecat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Maula Pelu/Jenderal Louis MR)