Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Cabuli Anak Magang, Dipolisikan hingga Terancam Dipecat

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Cabuli Anak Magang, Dipolisikan hingga Terancam Dipecat
Image by krakenimages.com on Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual -- Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Mendengar kabar pelecehan, Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely pun mengecamnya.

Ia pun membentuk tim investigasi internal untuk mengusut permasalahan tersebut.

"Saya akan membentuk tim investigasi internal untuk langkah penanganan selanjutnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, dikutip dari TribunAmbon.com.

Ia juga menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.

"Soal proses hukum yang sudah dilaporkan keluarga korban saya serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ucapnya.

Terancam Dipecat

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Surayadi Sabirin mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa soal kasus pelecehan seksual.

TribunAmbon.com mewartakan, pihaknya juga tak akan memberikan perlindungan terkait kasus ini.

Berita Rekomendasi

Apabila terduga pelaku terbukti, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Untuk tindak berat, bisa sampai pemecatan. Pasti ditindak sesuai regulasi yang berlaku,"

"Jika dalam pemeriksaan, yang bersangkutan melanggar kode etik ASN yang diatur, maka akan ditindak sesuai ketentuan regulasi yang berlaku," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sekdis Dinas Pariwisata Maluku yang Cabuli Anak Magang Terancam Dipecat

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Maula Pelu/Jenderal Louis MR)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas