Bey Machmudin Pastikan Guru Pelaku Penganiayaan di Cianjur Disanksi, Keluarga Korban Buka Mediasi
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan oknum guru berinisial SMG yang diduga melakukan pemukulan terhadap siswa di Cianjur telah disanksi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
"Berdasarkan hasil dari informasi guru BK, Kesiswaan dan Wali Kelas terkait dengan kronologi yang menjadi pemicu aksi tidak kekerasan itu sudah disampaikan ke kepala KCD Wilayah V," katanya.
SMG Diberi Sanksi
Kepala KCD Wilayah V Jawa Barat, Nonong Winarti, menyatakan proses penyelidikan melibatkan pihak-pihak dari SMAN 2 Cianjur.
Kini, SMG telah diberhentikan sementara dari aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Kami pun telah mengadakan rapat tertutup. Berdasarkan hasil rapat dan informasi yang didapat lalu disimpulkan, kejadian tindak kekerasan itu memang terjadi seperti pada video yang beredar," bebernya.
Baca juga: Teganya Ayah di Bangka Belitung, Aniaya Putri Kandung hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS
Selama menjalani sanksi, SMG tidak diberi tugas jam mengajar sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
SMG akan ditugaskan di bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan siswa.
"Pemicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut, berdasarkan infomasi dari pihak sekolah, bahwa adanya salah paham antarsiswa itu dan oknum guru tersebut."
"Di mana oknum guru itu merasa tersinggung oleh siswa. Padahal, siswa itu tak bermaksud untuk menyinggungnya," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru SMAN 2 Cianjur Pukul hingga Banting Siswa Meski Sudah Minta Maaf, Kepsek: Saya Baru Lihat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Fauzi Noviandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.