Eko Ngaku Iptu Rudiana Itu yang Memukulinya Sampai Hidungnya Sobek
Perlakuan buruk Iptu Rudiana mulai diungkap satu persatu di pengadilan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Perlakuan buruk Iptu Rudiana mulai diungkap satu persatu di pengadilan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Kamis (12/9/2024).
Eko Ramadani, salah satu terpidana kasus Vina mengungkapkan perlakuan tak manusiaswi para penyidik kepolisian termasuk Rudiana ayah dari Eky, pacar Vina yang juga ikut tewas dalam kasus tersebut.
Baca juga: Video Dapat Perlakuan Spesial, Terbongkar Kebohongan Kahfi saat Penangkapan Kasus Vina Cirebon
Pengakuan para terpidana kasus Vina tersebut, Iptu Rudiana ikut memukuli para terpidana di Polres Cirebon Kota.
Hal itu, jelasnya, dilakukan oleh Rudiana setelah dirinya ditangkap oleh Rudiana dan anggotanya di depan SMPN 11 Cirebon pada 31 Agustus 2016.
Dalam keterangannya dalam sidang, Rudiana mengatakan, usai ditangkap Eko kemudian dibawa ke Unit Narkoba Polres Cirebon Kota bersama para terpidana lainnya.
Di ruangan itu polisi kemudian membawa Sudirman dan Jaya. Saat itu Jaya ditanya oleh polisi mengenai Eko, dan ia membenarkan keberadaan Eko di ruangan tersebut.
"Saya sempat ngomong ke Hadi 'itu mabok apa?' 'iya mabok' 'yaa Allah ada aja'," kata Eko Ramadani dikutip dari Kompas TV, Kamis (12/9/2024).
Setelah itu lanjut Eko, dirinya pun tidak banyak ditanya lagi oleh Iptu Rudiana dan anggotanya.
"Langsung dipisahin, dipencarin, dipukulin habis-habisan," kata Eko.
Baca juga: Video Terkuak Penderitaan Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sebut Nama Iptu Rudiana
"Setelah itu diinjak-injak, diperlakukan yang tidak seharusnya dilakukan ke manusia," tambahnya.
Eko mengaku awalnya tak tahu siapa yang memukuli ia dan teman-temnnya.
Namun akhirnya setelah di Polda Jabar ia baru tahu sosok Iptu Rudiana.
"Setelah tahu ada gak orang itu (Rudiana) mukul kamu?," tanya kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso.