Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Bayi Usia 6 Hari dan 2 Mayat Pekerja Migran Indonesia Diterbangkan dari Malaysia ke Kupang

Petugas BP3MI Provinsi NTT, Steven Gunawan mengatakan, bayi berusia enam hari merupakan anak dari salah satu pekerja migran di Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jenazah Bayi Usia 6 Hari dan 2 Mayat Pekerja Migran Indonesia Diterbangkan dari Malaysia ke Kupang
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT menerima tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari 2 orang dewasa dan 1 bayi berusia 6 hari 

Laporan Wartawan Pos Kupang Rosalia Andrela

TRBUNNEWS.COM, KUPANG - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)Provinsi NTT menerima tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari 2 orang dewasa dan 1 bayi berusia 6 hari.

Identitas jenazah itu adalah Tamrin Aksa asal Desa Aejeti, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende serta Yolenta Bui asal Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan Kabupaten Belu dan bayi Kunera Moru dari Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.




Petugas BP3MI Provinsi NTT, Steven Gunawan mengatakan, bayi berusia enam hari merupakan anak dari salah satu pekerja migran di Malaysia.

“Bayi usia enam hari atas nama Kunera Moru, merupakan anak dari pekerja migran yang melahirkan di Malaysia dan bayi tersebut meninggal setelah beberapa hari dilahirkan di rumah sakit di Malaysia,” ujarnya Kamis, 12 September 2024.

Baca juga: Berulangkali Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda asal Kota Baru Kabupaten Ende Ditangkap

Kedua orangtua bayi tersebut masih berada di Malaysia karena ibu bayi masih dalam masa pemulihan usai melahirkan sehingga jenazah bayi diterima oleh keluarga.

Menurut Steven, Tamrin Aksa merupakan pekerja migran ilegal yang telah bekerja selama 15 tahun di Malaysia sedangkan Yolenta Bui merupakan pekerja migran legal yang bekerja ke Malaysia melalui prosedur resmi.

BERITA TERKAIT

“Yolenta Bui merupakan pekerja migran yang terdaftar di kantor kami dan bekerja di Malaysia melalui prosedur resmi.

Yolenta baru beberapa bulan bekerja di Malaysia, serta terdaftar di asuransi resmi yakni BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapannya.

Sejak Januari 2024 hingga 12 September 2024 BP3MI Provinsi NTT, telah menerima total 87 pekerja migran.

Selanjutnya jenazah difasilitasi kepulangannya ke rumah duka.

“Untuk jenazah yang beralamat di Ende kami akan fasilitasi kepulangannya dengan kapal ferry, bersamaan dengan jenazah PMI asal Ende yang tiba pada Selasa, 10 September 2024,” kata Steven. (cr19)

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Tiga Jenazah PMI dari Malaysia Tiba di Kupang, Satu Bayi Berusia Enam Hari 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas