Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Widodo, Petani Mendadak Jadi Miliarder Berkat Proyek Tol Jogja, Terima Uang Rp17,6 M

Cerita seorang petani mendadak jadi miliarder datang dari Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sosok Widodo, Petani Mendadak Jadi Miliarder Berkat Proyek Tol Jogja, Terima Uang Rp17,6 M
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi uang dan (Kanan) Seorang petani di Magelang, Widodo Guritno menerima uang pembayaran ganti rugi (UGR) proyek tol Jogja-Bawen senilai Rp 17,6 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang petani mendadak jadi miliarder datang dari Magelang, Jawa Tengah.

Petani bernama Widodo Guritno itu mendapatkan uang ganti rugi sebanyak Rp17,6 miliar.

Sebelumnya, sawah milik Widodo terkena dampak pembangunan proyek Tol Jogja-Bawen.

Lantas siapa sosok dari Widodo?

Widodo merupakan warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.

Ia sehari-hari bekerja menggarap sawah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Dirangkum dari TribunJogja.com, Widodo sudah menikah dan memiliki 3 orang anak.

BERITA TERKAIT

Sedangkan tanah yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen berasal dari warisan kedua orang tuanya.

Tanah berupa sawah tersebut selama ini dikelola olehnya.

Ia memiliki enam saudara dan 2 di antaranya telah tiada.

Widodo yang berstatus sebagai anak terakhir diberi tugas mengelola sawah warisan.

Sementara kakak-kakaknya mencari kehidupan di Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Cerita Petani di Kabupaten Magelang Terima UGR Tol Jogja-Bawen Rp2,2 Juta, Mengaku Tetap Bersyukur

Awalnya tak setuju

Widodo dalam kesempatannya mengaku sempat tidak setuju dengan proses ganti rugi.

Namun pada akhirnya, ia berpikir ulang lagi, mengingat proyek ini untuk kepentingan negara.

"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol). Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukunglah," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.

Widodo menjelaskan ada dua bidang tanah yang terdampak proyek ini.

Bidang pertama seluas 515 meter persegi dengan nilai uang ganti rugi sebesar Rp 398.623.764.

Sementara kedua luas 5.179 meter persegi dengan besaran uang ganti rugi mencapai Rp 17.271.947.493.

Sehingga total yang diterimanya mencapai Rp17.670.571.257.

Adapun acara penyerahan uang ganti rugi digelar Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024) kemarin.

Widodo menjelaskan, dirinya akan membeli sawah dengan uang tersebut.

"Mengenai uang pembagian, saya mengikuti saran paman saya, yaitu mengembalikan uang dari sawah untuk membeli sawah lagi," tegasnya.

Seorang petani di Magelang, Widodo Guritno menerima uang pembayaran ganti rugi (UGR) proyek tol Jogja-Bawen senilai Rp 17,6 miliar.
Seorang petani di Magelang, Widodo Guritno menerima uang pembayaran ganti rugi (UGR) proyek tol Jogja-Bawen senilai Rp 17,6 miliar. (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Cerita lain datang dari Sunawiyah (46), warga Blongkeng, Kecamatan Ngluwarn, Kabupaten Magelang.

Tanahnya juga terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

Namun, wanita berumur 46 tahun itu harus puas dengan ganti rugi yang diberikan sebanyak Rp2.220.300.

Diketahui luas tanah yang terkena imbas proyek hanya seluas 2 meter saja.

"Yang kena 2 meter, itu sawah. Dapat Rp2,2 juta," ujar Sunawiyah, dikutip dari TribunJogja.com.

Sunawiyah mengaku uang tersebut akan dia bagikan ke keluarganya.

"Dikasih sama anak-anak dua (putra), sama kakak," tutup dia.

Proses pembayaran ganti rugi yang diberikan kepada Sunawiyah dilakukan di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Baca juga: Dulu Susah Tak Punya Uang, Kini Jumirah Resah Punya Uang Rp 4 Miliar Hasil Pembebasan Tol Jogja

Total uang ganti rugi capai Rp 94,2 Miliar

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magelang, A Yani menjelaskan ada 64 bidang tanah yang terdampak proyek tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang yang ganti ruginya dibayarkan pada Selasa (10/9/2024).

Rinciannya di Kecamatan Mungkid, terdapat 11 bidang di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden.

Sementara di Kecamatan Candimulyo, terdapat 2 bidang di Desa Podosoko, 23 bidang di Desa Tampirkulon, dan 23 bidang di Desa Sidomulyo.

Total ada 5,1 hektare lahan terdampak dengan uang ganti rugi capai Rp94,2.

"Nilai ganti rugi hari ini mencapai Rp 94,2 miliar," jelasnya.

Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cerita Penerima Uang Ganti Rugi TOL Jogja-Bawen di Wilayah Magelang

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas