Update Kasus Kematian dr Aulia Risma, Polda Jateng Temukan Invoice Pemesanan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan, pengakuan adanya perundungan tersebut mempermudah proses penyelidikan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Komisi IX DPR RI dan RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah mengakui ada tindakan perundungan yang dialami Aulia Risma.
Pengakuan tersebut lantas ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.
Ia mengatakan, pengakuan adanya perundungan tersebut mempermudah proses penyelidikan.
Mengutip TribunJateng.com, Senin (16/9/2024), diketahui penyelidikan kasus ini dilakukan setelah pihak keluarga Aulia Risma membuat laporan ke Polda Jateng.
"Pernyataan Undip dan RSUP Kariadi bisa menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sekaligus mempermudah proses pembuktian kasus tersebut," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 29 saksi.
Saksi-saksi tersebut yakni keluarga korban, staf Kemenkes, Kemendikbudristek, teman seangkatan korban, pihak yang berkomunikasi dengan korban, dan bendahara angkatan PPDS.
"Sementara dari yang seangkatan dulu. Nanti para seniornya menyusul," terangnya.
Kombes Artanto mengatakan, pihak keluarga sebelumnya telah menyerahkan sejumlah bukti dalam kasus ini.
Salah satu bukti yakni adanya invoice pemesanan.
Baca juga: 6 Poin Pernyataan Undip dan RS Kariadi Akui Ada Bullying dan Pemalakan di PPDS, Berujung Minta Maaf
"Saat ini data-data yang diberikan oleh ibunda almarhumah seperti dokumen perkuliahan alm, screenshot percakapan di WA, invoice pemesanan, dan lain-lain kita lakukan klarifikasi, sinkronisasi data kemudian keterangan dari saksi maupun fakta dilapangan," kata Artanto.
Meski ada invoice, pihaknya enggan menyebut berapa nominalnya.
"Ada nominalnya, tapi tidak saya sampaikan. (Apakah sampai ratusan?) ya adalah, nanti penyidik yang akan menyampaikan," lanjut Artanto.