Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terus Disebut dalam Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Iptu Rudiana Tanggapi Santai: Menyesuaikan Aja

Iptu Rudiana buka suara terkait namanya yang terus disebut dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Terus Disebut dalam Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Iptu Rudiana Tanggapi Santai: Menyesuaikan Aja
Kolase Tribunnews.com: Tangkapan Layar YouTube Fristian Griec Media Official
Iptu Rudiana buka suara terkait namanya yang terus disebut dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina. 

"Demi menggali kebenaran dan keadilan, majelis hakim harus berani mengeluarkan penetapan agar Saudara Rudiana dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali ini," urainya.

Fakta Baru dan Peran Iptu Rudiana pada 2016

Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkap sejumlah fakta baru yang terungkap dalam Sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024).

Satu di antaranya, keenam terpidana tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan pada 2016.

"Mereka tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan."

"Baik di tingkat Polres Cirebon Kota maupun di Polda Jabar, dan itu terkonfirmasi di dalam persidangan tadi," kata Jutek, Rabu, dilansir TribunJabar.id.

Selain itu, enam terpidana juga kompak mengaku mengalami penganiayaan dan penyiksaan dari aparat polisi.

Penganiayaan itu terjadi saat keenam terpidana ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, delapan tahun silam.

Berita Rekomendasi

"Penganiayaan itu juga terkonfirmasi. Betul terjadi saat penangkapan oleh unit narkoba."

"Mereka semua mengaku salah satu pelaku penganiayaan adalah Bapak Rudiana. Fotonya sudah dilampirkan," terangnya.

Selain itu, fakta baru terkait peran Iptu Rudiana juga terungkap dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Iptu Rudiana Tak Bergeming saat Tahu 2 Saksi Kasus Vina Buka Kartunya di Sidang PK 6 Terpidana

Ternyata, pada 1 September 2016, Iptu Rudiana masih melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri.

Ia menjemput Rivaldy ke Polsek Utara Barat.

"Bahkan diduga melakukan penganiayaan mulai dari polsek hingga ke Polres Cirebon Kota," bebernya.

Temuan lain, ada dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rivaldy yang hingga kini tidak pernah ditandatangani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas