Dosen di Medan Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh Suaminya: Pelaku Sempat Rekayasa Kematian Korban
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan awalnya menerima laporan dari pelaku suaminya meninggal karena kecelakaan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dr Tiromsi Sitanggang (61), seorang dosen kampus swasta di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, mengatakan bahwa atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana.
"Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Pembunuhan Guru di Banjarnegara Terungkap Berkat Segelas Teh, Korban Dieksekusi Pensiunan Polisi
Ia menjelaskan bahwa, saat ini motif kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku yang juga merupakan seorang notaris ini belum terungkap.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.
Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
Sebelumnya, Dr Tiromsi Sitanggang, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.
Tanpa ada rasa penyesalan di raut wajahnya, TIromsi tidak mengakui telah membunuh suaminya.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh," kata Tiromsi, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Jadi Buronan Polisi, Diduga Kabur ke Hutan
"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," sambungnya.
Wanita yang juga merupakan seorang notaris ini mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.
"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," sebutnya.