Dosen di Medan Terancam Hukuman Mati Karena Bunuh Suaminya: Pelaku Sempat Rekayasa Kematian Korban
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan awalnya menerima laporan dari pelaku suaminya meninggal karena kecelakaan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dr Tiromsi Sitanggang (61), seorang dosen kampus swasta di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, mengatakan bahwa atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana.
"Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Pembunuhan Guru di Banjarnegara Terungkap Berkat Segelas Teh, Korban Dieksekusi Pensiunan Polisi
Ia menjelaskan bahwa, saat ini motif kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku yang juga merupakan seorang notaris ini belum terungkap.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.
Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
Sebelumnya, Dr Tiromsi Sitanggang, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.
Tanpa ada rasa penyesalan di raut wajahnya, TIromsi tidak mengakui telah membunuh suaminya.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh," kata Tiromsi, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Jadi Buronan Polisi, Diduga Kabur ke Hutan
"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," sambungnya.
Wanita yang juga merupakan seorang notaris ini mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.
"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," sebutnya.
Dikatakannya, selama berumah tangga suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," pungkasnya.
Bercak darah jadi petunjuk
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan awalnya menerima laporan dari pelaku suaminya meninggal karena kecelakaan.
Baca juga: Dosen di Medan Ditangkap Karena Diduga Bunuh Suaminya, Pelaku Ketahuan Setelah Makam Dibongkar
Alex menjelaskan, pihaknya sempat mendatangi lokasi kecelakaan yang berada tepat di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Namun di sana, petugas tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan.
Kecurigaan petugas juga, saat jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya yang berada di Sidikalang, Dairi.
Padahal, saat itu petugas belum melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Setelah jenazahnya tiba di kampung halaman, adik kandung korban merasa janggal karena ada bekas luka di tubuhnya," sebutnya.
Lalu, pihak keluarga pun membuat laporan resmi ke Polsek Medan Helvetia.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 19 orang saksi.
Selain itu, petugas juga sempat melakukan olah TKP di rumah korban dan ditemukan adanya bercak darah di lemari kamar.
Baca juga: Dosen di Medan Jadi Tersangka Karena Bunuh Suaminya: Terungkap Karena Bercak Darah di Lemari
"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.
Alex menyampaikan, polisi yang tidak mudah percaya dengan keterangan pelaku pun mengambil sempel bercakan darah tersebut.
Lalu, polisi melalui petugas medis mencocokkan bercak darah tersebut dengan darah korban dan hasilnya cocok.
Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi pun akhirnya menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.
Katanya, petugas juga sempat melakukan Ekshumasi untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan adanya sejumlah luka bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Ada sejumlah luka di tubuh korban termasuk di kemaluannya," pungkas Alex.
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tiromsi Sitanggang Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh Suami, Polisi Masih Dalami Motifnya
dan
Bercak Darah di Lemari Jadi Petunjuk Dosen Bunuh Suami, Pelaku Sempat Bilang Bekas Menstruasi Anak