Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Pernah Dipenjara Tahun 2013 Kasus Pencabulan
Tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumbar pernah dipenjara tahun 2013 kasus pencabulan.
Editor: Erik S
Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil, mengatakan pihaknya sudah meminta pemuda dan pemudi untuk mengaktifkan poskamling dan menjaga disetiap simpang-simpang.
"Soalnya situasi tersangka yang masih belum tertangkap, menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Makanya perlu adanya peran masyarakat untuk mengamankan kampungnya masing-masing," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Selain poskamling, Ahmad Yuni Kamil, menyebut, selain melalui poskamling, masyarakat secara sukarela juga turut membantu pihak kepolisian memudahkan pengejaran tersangka.
Alasan masyarakat turut serta dalam pengejaran ini, katanya karena ada kegeraman di tengah masyarakat atas tindakan pelaku dan kesedihan yang dialami oleh keluarga pelaku.
Kasus ini mulai mencuat pada Minggu (8/9/2024) saat warga menemukan jasad Nia terkubur tanpa busana di lereng bukit yang tak jauh dari rumahnya.
Baca juga: Memburu Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Terlihat Tak Pakai Baju Lari ke Semak-semak
Sebelumnya korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024). Warga yang ikut mencari Nia pun kaget dengan penemuan itu.
Setelah diselidiki polisi, kuat dugaan Nia adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Sepekan kemudian, polisi pun menetapkan IS sebagai tersangka, namun hingga saat ini masih di buru.
Penulis: Panji Rahmat
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Pernah Mendekam di Penjara Tahun 2013: Masih Kasus Asusila
dan
Wali Nagari Aktifkan Poskamling Bantu Pencarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.