Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Janji TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air, Tawarkan Simulasi Pembebasan, akankah Terealisasi?

Akankah kali ini TPNPB-OPM benar-benar menepati janjinya untuk membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Menanti Janji TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air, Tawarkan Simulasi Pembebasan, akankah Terealisasi?
Istimewa via Tribun Papua
Lagi-lagi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengumbar janji akan membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Akankah kali ini TPNPB-OPM benar-benar menepati janjinya untuk membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens? 

Mereka meminta tentara dan polisi Indonesia untuk berjiwa besar dan menjaga keamanan dalam proses pembebasan.

"Karena kami TPNPB juga berjiwa besar dan bersedia membebaskan pilot demi kemanusiaan," ujar Sebby.

Akankah kali ini TPNPB-OPM akan menepati janjinya untuk membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens?

Kita tunggu saja perkembangannya.

Baca juga: Menkopolhukam Ungkap Pertemuannya dengan Tokoh Nduga Bahas Soal Pembebasan Pilot Susi Air

Butuh Waktu 2 Bulan Siapkan Proposal

Bulan Agustus lalu, Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan akan membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens.

Diketahui Philips Mark Mehrtens hingga kini sudah 1,7 tahun disandera terhitung sejak 7 Februari 2023 lalu.

Mengutip Kompas.com, Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengaku telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya.

Berita Rekomendasi

Sebby meminta pertimbangan dari Egianus Kogoya terkait pembebasan Philips.

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," kata Sebby Sambom melalui pesan suara dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024).

Foto terbaru pilot Susi Air dengan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoy
Foto terbaru pilot Susi Air dengan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoy (Istimewa)

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dibebaskan.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Sebby menambahkan TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas