Libatkan Penegak Hukum TNI/Polri, Petugas Geledah Sel Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tarakan
kegiatan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan razia penggeladahan kamar blok hunian dan test urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) test urine bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI/Polri serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tarakan
Dimana dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti perangkat kelistrikan.
Seperti stop kontak, kipas, deodoran dengan kemasan kaca, dan beberapa benda lainnya. Dimana setelahnya, barang temuan tersebut langsung dimusnahkan di halaman Rutan Balikpapan.
"Penggeledahan dilakukan secara teliti namun tetap humanis, untuk menjaga kenyamanan warga binaan," tegas Agus.
Sementara hasil tes urine yang dilakukan secara acak, baik warga binaan maupun petugas dinyatakan bebas dari penggunaan narkotika. (Tribunnews.com/Mohammad Zein Rahmatullah)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Rutan Balikpapan Razia Gabungan Kamar Hunian, Warga Binaan dan Petugas Jalani Tes Urine
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.