Sosok Tri Ratna Dewi, Penghuni Kos Diduga Gelapkan 2 Aset Bangunan Lansia di Surabaya
Pasutri lansia di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban penipuan sehingga dua bangunannya berpindah kepemilikan. Penghuni kos diduga jadi pelaku.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
“Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui,” jelasnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Menurut Permadi, pihaknya telah mengecek hubungan antara Tri Ratna Dewi dan Maria sebelum menandatangani surat hibah.
"Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain."
Baca juga: Penipuan Rp 1 Miliar Modus Bisnis Investasi Ayam Potong Terjadi di Depok, Pelaku Buron
"Soal komunikasi, Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah," tukasnya.
Permadi yang membantu proses hibah ditawari untuk membeli dua ruko yang telah berpindah kepemilikan dari Maria ke Tri Ratna Dewi.
"Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp 500 juta dan yang lainnya seharga Rp 475 juta. Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Aset Maria Ibu Kos di Surabaya yang Asetnya Berpindah Tangan, 2 Orang Dilaporkan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)