Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo, Belasan Saksi Diperiksa, Pelaku Kini Ditahan

Inilah kabar terbaru soal meninggalnya santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) di Ponpes di Sukoharjo, Jateng. Belasan saksi diperiksa.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Update Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo, Belasan Saksi Diperiksa, Pelaku Kini Ditahan
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Suasana Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Salah satu santrinya, Abdul Karim meninggal diduga karena dianiaya senior. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal meninggalnya santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13).

Diketahui, Abdul Karim meninggal setelah dianiaya seniornya sendiri, MG (15).

Aksi penganiayaan berujung meninggalnya korban ini terjadi di Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy, Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menuturkan, pihaknya kini telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus ini.

"13 orang sudah dimintai keterangan," kata Sigit.

Sigit juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah beberapa kali melaksanakan gelar perkara.

"Sudah gelar beberapa kali, baru naikkan status (tersangka)," ujar Sigit, dikutip dari TribunSolo.com.

Pelaku Ditahan

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Thomas dari Tim Hotman 911 menuturkan, saat ini pelaku sudah ditahan.

"Sudah ditindaklanjuti oleh Polres Sukoharjo dengan sudah ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya memang belum ditahan."

"Tapi sekarang posisinya sudah ditahan dan berkasnya sudah dikembangkan," ungkapnya.

Kepada TribunSolo.com, Thomas menceritakan, sebelum kasus ini mencuat, pihak kepolisian tak langsung menahan pelaku.

Baca juga: Santri di Sukoharjo Meninggal Diduga Dianiaya Senior, KPAI Minta Santri Lain Dapat Trauma Healing

"Peristiwa ini awalnya keluarga korban setelah kejadian ini diketahui adanya dugaan pelaku pihak Polres belum bisa menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," terangnya.

Kabar penahanan juga baru didapatkan setelah pihak korban menyerahkan kuasa ke Tim Hotman 911.

Diwartakan sebelumnya, polisi menangani kasus ini dengan perlakuan berbeda karena pelakunya masih anak-anak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas