Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan Siswinya: Korban Adalah Yatim Piatu
Polisi mengungkapkan oknum guru DH dan siswinya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Editor: Erik S
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Ia mengatakan siswi tersebut adalah yatim piatu yang diduga dibuai dengan perhatian sang guru. Kejadian tersebut terus berulang hingga Januari 2024.
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.
Sementara itu, kepala sekolah tempat siswi SMA tersebut menempuh pendidikan, RB mengatakan telah menonaktifkan guru yang ada di video tersebut.
Baca juga: Disinggung soal Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha, Ini Kata Kuasa Hukum
"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujarnya.
Menurut RB, ranah dia hanya menonaktifkan jam mengajar. "
Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.
RB mengatakan ia sudah mengundang pihak keluarga siswi tersebut dan akan membantu yang bersangkutan untuk sekolah di tempat lain.
"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.
Menurut dia, siswi tersebut telah melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orangtua siswa.
"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.
Ia juga menyebut video tersebut direkam di luar sekolah dan setelah jam sekolah. Hanya saja, siswi tersebut masih mengenakan seragam sekolah.
Korban tidak mau sekolah
Kepala Sekolah tempat korban sekolah mengatakan siswi tersebut kini tak mau masuk sekolah.
Hal itu lantaran video syur siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial.
Penulis: Arianto Panambang
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Guru Gorontalo Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 15 Tahun Penjara