Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Guru di Gorontalo usai Video Asusila dengan Siswi Tersebar, Jalin Hubungan Asmara Sejak 2022

Oknum Guru di Kabupaten Gorontalo resmi sebagai tersangka kasus video asusila. Oknum guru mempunyai hubungan asmara dengan siswinya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Guru di Gorontalo usai Video Asusila dengan Siswi Tersebar, Jalin Hubungan Asmara Sejak 2022
Tribungorontalo.com/ Arianto Panambang
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers kasus video syur guru dan murid di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video asusila seorang guru SMA di Gorontalo dengan siswinya.

Video tersebut direkam di rumah teman korban pada 6 September 2024 lalu. 

Setelah videonya viral, paman korban melaporkan oknum guru berinisial DH (57) ke Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengatakan DH telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik memeriksa 8 saksi serta pelapor.

Akibat perbuatannya, DH dapat dijerat undang-undang perlindungan anak.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ucapnya, Rabu (25/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.

Ia menjelaskan korban merupakan yatim piatu sehingga merasa nyaman dengan perhatian DH.

BERITA REKOMENDASI

Keduanya sudah menjalin asmara sejak  Januari 2022.

Penyidik akan mencari sosok perekam dan penyebar video asusila.

Warga yang menyebar wajah korban juga akan ditindak.

"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," terangnya.

Baca juga: Nasib Siswi MAN Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Gorontalo, Dikeluarkan dari Sekolah

Selain terancam pidana, DH juga dinonaktifkan sebagai pengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, mengaku sudah mendapat laporan adanya oknum guru yang berbuat asusila dengan siswi.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," jelasnya.

Pihak sekolah hanya menonaktifkan DH dari jam mengajar dan tidak dapat melakukan mutasi.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah Kepsek itu ranah Kemenag," tuturnya.

Keluarga korban juga telah dipanggil dan meminta untuk dipindahkan ke sekolah lain.

Baca juga: Cinta Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo, Terungkap Video Syur di Bilik Kayu

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," bebernya.

Rommy Bau akan memperketat pengawasan terhadap para guru dan siswanya agar kejadian serupa tidak terjadi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunGorotalo.com dengan judul Polisi Akan Tindaki Penyebar Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo, Termasuk yang Posting Foto

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas