Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi SMA di Gorontalo, jadi Bukti Perselingkuhan

Seorang guru SMA di Gorontalo berbuat asusila dengan siswinya dan terekam kamera. Perekam merupakan murid sekolah lain dan masih teman korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengakuan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi SMA di Gorontalo, jadi Bukti Perselingkuhan
Arianto Panambang/TribunGorontalo.com
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menyerukan stop bagikan video syur oknum guru dan siswi di Gorontalo saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Video asusila oknum guru dan siswi SMA di Gorontalo direkam secara sembunyi-sembunyi dari luar bilik kamar.

Polisi telah memeriksa perekam video yang masih di bawah umur.

Perekam video merupakan teman korban, namun dari sekolah lain.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengatakan oknum guru berinisial DH (57) dan siswi SMA melakukan hubungan asusila pada Jumat (6/9/2024) lalu.

DH yang sudah memiliki istri diduga berselingkuh dengan siswinya sendiri.

Saat diperiksa, perekam video menjelaskan dirinya hendak memberikan bukti perselingkuhan ke istri DH.

"Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri oknum guru," bebernya, Kamis (26/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.

BERITA REKOMENDASI

Hingga saat ini, perekam video masih berstatus saksi dan penyidik masih berunding dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo.

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," tandasnya.

Ia menambahkan lokasi tindakan asusila berada di rumah teman korban.

Kepala sekolah tempat DH mengajar menegaskan perekam video bukan muridnya terlihat dari seragam yang berbeda.

Baca juga: Perekam Video Syur Siswa dan Guru Madrasah di Gorontalo dari Sekolah Lain, Motifnya Diungkap Polisi

"Dari seragamnya saja sudah jelas, pelaku menggunakan seragam pramuka, sedangkan siswa kami memakai batik khas sekolah," jelasnya.

Dinas PPA Beri Perlindungan

Kini, siswi yang masih berusia 16 tahun mengalami trauma lantaran wajahnya tersebar di media sosial.

Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno, juga menyatakan akan membantu mencarikan sekolah untuk siswi kelas 12 tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas