Pengakuan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi SMA di Gorontalo, jadi Bukti Perselingkuhan
Seorang guru SMA di Gorontalo berbuat asusila dengan siswinya dan terekam kamera. Perekam merupakan murid sekolah lain dan masih teman korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati

Arianto Panambang/TribunGorontalo.com
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menyerukan stop bagikan video syur oknum guru dan siswi di Gorontalo saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ucapnya, Rabu (25/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Sebagian artikel telah tayang di TribunGorotalo.com dengan judul Polisi Akan Tindaki Penyebar Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo, Termasuk yang Posting Foto
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.