Polisi Sudah Turun Cek TKP, Laporan Kehilangan Motor Dicabut karena Pemiliknya Lupa Tempat Parkir
Seorang pemuda bernama Anam Rozi Ervan, merasa kehilangan sepeda motor hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Bukitraya.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pemuda bernama Anam Rozi Ervan, merasa kehilangan sepeda motor hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Bukitraya.
Rozi mendatangi Polsek pada Rabu (25/9/2024).
Saat itu, ia melaporkan telah mengalami pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) miliknya, merk Honda Scoopy dengan nomor pelat BM 2729 DAK.
Dalam laporannya, Rozi menyebut sepeda motor miliknya tersebut hilang saat di parkir di Hotel Syariah Jalan Tuanku Tambusai.
Atas laporan tersebut, polisi pun melakukan proses penyelidikan.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil menyebut, pihaknya mendatangi lokasi yang dilaporkan terjadi Curanmor oleh pelapor.
Petugas memintai keterangan sejumlah saksi, dan melakukan pengecekan rekaman CCTV hotel.
Namun ternyata, sepeda motor korban tidak ada di parkiran hotel yang dimaksud.
Keesokannya, pada Kamis (26/9/2024), polisi menerima informasi dari seorang saksi yang mengabarkan, sepeda motor pelapor tersebut ternyata ada di Parkiran Hotel Sabrina.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, sepeda motor segera diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Syafnil, Jumat (27/9/2024).
Lanjut Kapolsek, pelapor akhirnya baru menyadari bahwa dia lupa lokasi parkir sepeda motornya.
Dengan begitu, pelapor pun membuat surat pernyataan pencabutan laporan polisi.
Kasus ini pun dinyatakan selesai.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kejadian Lucu, Pria di Pekanbaru Lapor Polisi Karena Alami Curanmor, Padahal Lupa Lokasi Parkirnya