Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sidang PK Terpidana Kasus Vina Menangis di Jembatan Talun: Pasti Eky dan Vina Juga Ada di Sini

Sidang PK terpidana kasus Vina digelar di lokasi kejadian, di antaranya di Jembatan Talun. Satu di antara Majelis Hakim, Rizqa Yunia menangis.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hakim Sidang PK Terpidana Kasus Vina Menangis di Jembatan Talun: Pasti Eky dan Vina Juga Ada di Sini
Kolase Tribunnews.com: TribuJabar.id/Eki Yulianto
Sidang PK terpidana kasus Vina digelar di lokasi kejadian, di antaranya di Jembatan Talun. Satu di antara Majelis Hakim, Rizqa Yunia menangis. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina kembali digelar, Jumat (27/9/2024).

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Sidang PK kali ini dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), 2016 silam.

Ada momen mengharukan dalam sidang ini. Satu di antara Majelis Hakim, Rizqa Yunia menangis saat meninjau Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Jembatan Talun menjadi titik paling krusial dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Jembatan tersebut diduga sebagai lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa Vina dan Eky sebelum akhirnya berkembang menjadi dugaan pembunuhan.

Pantauan TribunJabar.id di lokasi, Rizqa Yunia tak kuasa menahan air mata saat sidang mendekati akhir.

Meski mengenakan masker, kacamata dan kerudung hitam, tangisannya tetap terlihat jelas.

BERITA REKOMENDASI

Ia bahkan sempat menyeka air matanya dengan tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, hendak menutup sidang.

"Kita baca Al-Fatihah untuk Almarhum Eky dan Almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ucapnya sambil terisak.

Rizqa menyebut, kehadirannya dan tim di Jembatan Talun adalah karena tempat tersebut menjadi lokasi penemuan Vina dan Eky.

"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita gak tahu benar atau tidak."

Baca juga: Pengakuan Widi Ungkap Isi SMS Jelang Kematian Vina, Pengacara: Ada yang Hilang

"Secara logika benar atau tidak, tapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazah di sini."

"Pasti beliau (Eky dan Vina) juga ada di sini," ungkap Rizqa penuh haru.

Sementara itu, dalam sidang yang digelar di TKP ini mengungkap sejumlah kejanggalan terkait dugaan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Ketua Tim Kuasa Hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan mengatakan, pemeriksaan TKP ini menguatkan keyakinan tidak ada pembunuhan yang terjadi.

"Dari pemeriksaan ini, sudah jelas tidak ada saksi yang melihat pembunuhan."

"Beberapa saksi, seperti Ismail dan Adi Hariadi, hanya melihat kecelakaan."

"Sementara Oki adalah saksi yang menemukan dan membalikkan tubuh korban," ungkap Otto.

Otto pun mempertanyakan logika jaksa yang menyatakan, Vina dan Eky dipukuli di jembatan lalu dibawa sejauh 1,2 kilometer dan kemudian dibunuh di lokasi lain.

"Bagaimana mungkin seseorang membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor? Ini sangat tidak masuk akal," terangnya.

Otto berharap, pemeriksaan ini membantu membebaskan kliennya.

"Kami berharap hakim mendapatkan keyakinan dan merekomendasikan pembebasan para terpidana kepada Mahkamah Agung," tandasnya.

Timbulkan Kemacetan

Imbas dari Sidang PK di TKP ini, kemacetan parah terjadi di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, dari dua arah.

Pantauan di lokasi menunjukkan rombongan tim kuasa hukum, majelis hakim, dan termohon tiba di Jembatan Talun sekira pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon di TKP Diwarnai Ketegangan, Pengacara Iptu Rudiana Merasa Dihalangi

Sebelumnya, polisi telah menutup jalur dari Kalitanjung menuju Sumber.

Selain itu, polisi juga sudah menerapkan sistem contar flow untuk arus dari Kota Cirebon.

Namun, arus lalu lintas mendadak tersendat saat sidang di jembatan dimulai.

Hal ini terjadi ketika saksi yang dihadirkan meminta pemeriksaan dilakukan di titik lain yang berada di jalur berlawanan.

Akibatnya, terjadi kemacetan sepanjang 500 meter.

Petugas gabungan dari Satlantas Poltesta Cirebon dan Polres Cirebon Kota berjibaku mengurai kemacetan.

Perlahan kendaraan bisa bergerak meski hanya dengan kecepatan sekira 10 kilomter per jam.

Sidang di TKP ini berlangsung di tujuh lokasi, termasuk Jembatan Talun dan Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Cirebon.

Kemudian di Warung Bu Nining, Rumah Hadi, Rumah Pak RT Pasren, lahan kosong di Gang Bakti 1, dan Warung Madura.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim sampai Nangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon: di Sini Ada Cerita

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribuJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas