Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Tersangka Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan - Viral Video Pria Ngamuk di Bank 

Berita populer regional dimulai dari update kasus pembunuhan gadis penjual gorengan hingga viral pria ngamuk di bank.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Populer Regional: Tersangka Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan - Viral Video Pria Ngamuk di Bank 
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari update kasus pembunuhan gadis penjual gorengan hingga viral pria ngamuk di bank. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Polisi telah menetapkan tersangka baru, MJ yakni paman dari IS.

MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

Kemudian ada viral video pria ngamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Ia disebut berusaha masuk ke bank untuk menarik tunai Rp 100 juta, meskipun tidak memiliki tabungan di bank tersebut.

Pada akhirnya, pelaku berinisial AR alias Dani  (23) ditangkap polisi.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Polisi Tetapkan Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Sebagai Tersangka, Ini Perannya

BERITA REKOMENDASI

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Tersangka baru tersebut adalah MJ. MJ adalah paman IS, tersangka pembunuhan gadis tersebut.

Hari ini, Sabtu (28/9/2024) jumlah tersangka bertambah.

Berbeda dengan IS, MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

"Dalam kasus ini MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri, saat kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (28/9/2024).


Awalnya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini, MJ berstatus sebagai saksi.

Setelah dilakukan penyidikan, melalui keterangan MJ dan IS dan saksi lain, polisi menetapkan MJ sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas