Bantu IS Melarikan Diri, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Terancam 9 Bulan Penjara
MJ alias DN menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan.
Editor: Wahyu Aji
![Bantu IS Melarikan Diri, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Terancam 9 Bulan Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/MJ-alias-DN.jpg)
Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Selain cangkul, pihak kepolisian menemukan celana korban sebagai barang bukti baru pendukung proses penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Baca juga: IS Bawa Rp200 Ribu Selama Buron, Minta Uang ke Bos usai Rudapaksa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Celana korban ditemukan berjarak 1,5 kilometer dari lokasi korban dikuburkan tersangka.
"Posisi celana tersebut tersangkut di pohon di aliran sungai," ujar ini kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9/2024).
Sungai tersebut terletak di dekat lokasi pemakaman korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, celana tersebut ia hanyutkan.
Melalui penemuan barang bukti baru ini, menurut AKBP Ahmad Faisol Amir bisa membantu pihaknya untuk mengungkap kasus ini.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, kami akan memperdalam semua informasi yang kami dapat untuk memperjelas kasus ini," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.