Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu IS Melarikan Diri, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Terancam 9 Bulan Penjara

MJ alias DN menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bantu IS Melarikan Diri, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Terancam 9 Bulan Penjara
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
MJ alias DN paman IS, tersangka pembunuhan gadis Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). 

Setelah memastikan motif pelaku, Ahmad Faisol Amir menyebut saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan, Polisi Ungkap Motif Utama IS

"Proses penyidikan terus kami lakukan, semua informasi terbaru akan kami berikan pada masyarakat," tuturnya.

 Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, IS menjalankan pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024). Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa motif tersangka kasus gadis penjual gorengan adalah pemerkosaan.

Terkuak Asal Cangkul untuk Kuburkan NKS

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat IS mengunakan cangkul yang didapat dari pondok kosong untuk mengubur jasad Nia Kurnia Sari

Cangkul itu, menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didapat IS setelah menyeret korban ke lokasi yang akan digunakan untuk memakamkan korban.

"Jadi cangkul ini tidak tersangka persiapkan, tapi ia cari di pondok-pondok dekat lokasi hendak ingin mengubur korban," ujar Kapolres, Senin (23/9/2024).

Cangkul tersebut digunakan IS menggali dan menutup lubang untuk menguburkan jenazah korban.

Berita Rekomendasi

Setelah menggunakan cangkul itu, IS membawanya pulang dan membuangnya berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.

Baca juga: Polisi Temukan 2 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Berjarak 1,5 Km dari Lokasi

Polisi kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya.

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas