Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Momen Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Dilakukan di 8 TKP: Tersangka IS Dihadirkan

Rekonstruksi dilakukan di delapan titik tempat kejadian perkara (TKP), lokasi pelaku IS melancarkan aksi kejinya kepada NKS.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi melakukan rekonstruksi kasus rudapaksa dan pembunuhan gadis penjual gorengan berinsial NKS (18) di Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (7/10/2024).

Tersangka Indra Septiarman (IS) alias In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi hari ini.

Rekonstruksi dilakukan di delapan titik tempat kejadian perkara (TKP), lokasi pelaku IS melancarkan aksi kejinya kepada NKS.

Rekonstruksi berlangsung sekira pukul 10.30 WIB, di lokasi pelaku IS tega merudapksa dan membunuh korban NKS.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan proses reka ulang ini memperagakan adegan yang cukup banyak.

Terpantau hingga pukul 12.50 WIB, baru enam dari delapan TKP reka ulang.

Selama proses rekonstruksi tersangka IS langsung menjadi pemeran sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Sedangkan korban diperankan oleh pemeran pengganti awalnya, lalu dilanjutkan dengan boneka, setelah reka ulang di TKP 2.

Dalam rekonstruksi ini Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut ada sekitar 700 lebih personel gabungan yang dilibatkan.

Keterlibatan ratusan personel ini menimbang, tersangka In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Terlihat seluruh lokasi tempat kejadian petugas tim gabungan sudah berjaga di lokasi.

Terpantau juga ratusan masyarakat turut serta menyaksikan proses reka ulang ini.

NKS sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, NKS sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas