Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Momen Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Dilakukan di 8 TKP: Tersangka IS Dihadirkan

Rekonstruksi dilakukan di delapan titik tempat kejadian perkara (TKP), lokasi pelaku IS melancarkan aksi kejinya kepada NKS.

Editor: Srihandriatmo Malau

NKS berjualan gorengan untuk menopang ekonomi keluarganya dan juga untuk mewujudkan mimpinya untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Sepekan setelah penemuan jenazah NKS, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan sebelum berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal NKS.

Setelah ditangkap, IS membuat pengakuan merudapaksa korban sebelum menghabisi nyawa korban.

Terungkap juga ternyata IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh korban sebanyak tiga kali.

Kejadian ini bermula saat NKS menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.

Kemudian pada pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan, yang diantaranya terdapat tersangka IS.

BERITA REKOMENDASI

Mereka hendak membeli gorengan yang dijual korban.

Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan tersangka untuk memperkosa korban.

Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Lalu, pelaku berpisah dari rombongan dan mengikuti korban.

Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.

Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.

Namun korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas