Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Baru dalam Kasus Gadis Penjual Gorengan, Sempat Minta IS Kabur

Pihak kepolisian mengungkapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tersangka Baru dalam Kasus Gadis Penjual Gorengan, Sempat Minta IS Kabur
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan keterangan resmi terkait tersangka baru dalam kasus gadis penjual gorengan di Kayu Tanam. Polisi menetapkan tersangka baru berinisial MJ yang merupakan mamak atau paman pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka baru tersebut ialah MJ, paman dari IS yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, lantas membeberkan peran MJ.

Perannya berawal saat polisi menemukan jenazah korban terkubur tanpa busana pada Minggu, 8 September 2024.

Lewat penemuan jenazah itu, berdasarkan keterangan saksi, sebelum korban dinyatakan hilang ada sejumlah orang yang membeli gorengan dan melihat NKS. Mereka adalah MJ, IS, dan dua orang lainnya.

"Saat jenazah ditemukan, Tim Opsnal Reskrim menelepon MJ, menanyakan keberadaan IS. Tapi MJ mengaku tidak tahu," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (28/9/2024), dilansir TribunPadang.com.

Pada hari yang sama, berselang 30 menit dari panggilan telepon itu, MJ langsung mencari IS yang ketika itu masih berada di tempat kerja.

Rekomendasi Untuk Anda

Sampai di tempat kerja IS, saksi melihat MJ berbicara dengan tersangka. Keterangan MJ, dirinya meminta IS untuk kabur karena Opsnal Satreskrim sedang mengejarnya.

Sekitar pukul 16.45 WIB, saksi di tempat kerja IS melihat pelaku menyandang tas ke arah jalan setapak yang ada di depan rumah mertua saksi.

Berjarak 10 menit dari kepergian IS, tim Opsnal Satreskrim datang ke tempat kerja tersebut, tetapi pelaku sudah tidak ada di lokasi.

"Karena tidak ditemukan anggota langsung bergeser ke lokasi lain tempat di duga IS berada di saat itu," tuturnya.

Baca juga: 5 Populer Regional: Tersangka Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan - Viral Video Pria Ngamuk di Bank 

Keesokan harinya, MJ kembali datang ke tempat saksi, tempat IS bekerja.

MJ meminta supaya saksi tersebut tidak menyebutkan kedatangannya kemarin pada pihak kepolisian.

Akibat perbuatan MJ tersebut, IS berhasil lari dari pihak kepolisian sebelum akhirnya tertangkap setelah 10 hari melakukan pengejaran.

Adapun perbuatan MJ terbongkar lewat keterangan dari tersangka IS dan saksi lainnya. Alhasil, status MJ sebagai saksi naik menjadi tersangka.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas